Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Hadapi Sidang Tuntutan Kamis 23 Desember

Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Hadapi Sidang Tuntutan Kamis 23 Desember

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 17:10 WIB
Terdakwa kasus narkoba Nia Ramadhani (kedua kanan) dan Ardi Bakrie (kedua kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Sidang Nia Ramadhani (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta -

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopirnya, Zen Vivanto, telah selesai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa. Pekan depan, ketiganya akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum terkait kasus narkoba.

"Sidang diundur Kamis, 23 Desember 2021, pukul 10.00 WIB dengan acara tuntutan pidana," kata hakim ketua Muhammad Damis di PN Jakpus, Kamis (16/12/2021).

Dalam pemeriksaan terdakwa, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku menyesal telah mengkonsumsi narkotika. Pasangan suami-istri itu berjanji di hadapan majelis hakim tidak mengulangi kesalahannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. Penyalahgunaan narkoba itu turut dilakukan bersama sopirnya yang bernama Zen Vivanto.

"Terdakwa 1 diminta oleh Terdakwa 2 untuk membeli narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 paket beserta alat isapnya guna dikonsumsi bersama dengan Terdakwa 3," ucap jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaannya dalam persidangan, Kamis (2/12).

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari tes urine diketahui ketiganya positif mengonsumsi sabu.

(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads