Pasien pertama Omicron di Indonesia saat ini diketahui sudah negatif Covid-19. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan langsung temuan Omicron di Indonesia dalam konferensi pers Kamis (16/12/2021).
Dalam konferensi pers tersebut, Menkes Budi melaporkan kasus pertama Covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia. Budi menyampaikan pasien COVID-19 varian Omicron itu sudah negatif COVID-19.
Berikut rangkuman informasi mengenai pasien pertama Omicron di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien Pertama Omicron di Indonesia: Ini Kronologinya
Menkes Budi mengatakan pasien pertama Omicron merupakan pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet, Jakarta dengan inisial N. Pasien N saat ini dikarantina di Wisma Atlet.
Adapun kronologi terdeteksi pasien pertama Omicron di Indonesia adalah sebagai berikut:
- 8 Desember: 3 pekerja di Wisma Atlit positif Covid-19 tanpa gejala. Ketiganya dikarantina di Wisma Atlet.
- 10 Desember: Sampel ketiga pasien tersebut dikirim Kementerian Kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut.
- 15 Desember: Berdasarkan hasil tes sampel, dinyatakan bahwa dari 3 pasien, ada 1 pasien yang positif Covid-19 dengan varian Omicron, yaitu pasien dengan inisial N.
- 16 Desember: Ketiga pasien tersebut sudah dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR yang kedua.
Pasien Pertama Omicron di Indonesia: Tidak Ada Gejala
Ketiga pekerja Wisma Atlet yang positif Covid-19 tersebut tidak menunjukkan gejala apapun. Termasuk pasien pertama varian Omicron di Indonesia yang bisa dikatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
Mereka dinyatakan sehat. Tidak ada gejala demam maupun batuk-batuk.
"Mereka masih sehat, tidak ada demam, tidak ada batuk-batuk. Kemudian mereka bertiga sudah di tes PCR kembali, hasil tes 3 hari berikutnya, dan tes PCR nya sudah negatif," ungkap Budi Gunadi Sadikin melalui siaran langsung Kamis (16/12/2021).
Pasien Pertama Omicron di Indonesia: Ada 5 Kasus Probable Omicron
Selain mengumumkan tentang pasien pertama Omicron di Indonesia, Menkes Budi juga mengungkapkan ada 5 kasus probable Omicron. Hal ini artinya belum pasti apakah 5 kasus ini merupakan kasus Omicron atau bukan.
Berikut adalah rincian 5 kasus probable Omicron:
- 2 kasus WNI: Baru pulang dari Amerika Serikat dan Inggris, sudah diisolasi di Wisma Atlet.
- 3 kasus WNA Tiongkok: Datang ke Manado dan sudah diisolasi di Manado.
5 kasus ini merupakan kasus Probable Omicron karena tes PCR para pasien dilakukan dengan marker khusus. Sampel pengetesan juga sudah dikirim ke Badan Litbang Kesehatan (Balitbangkes) dan sedang dilakukan run tes WGS.
Kemenkes menyebutkan hasil sampel pengetesan tersebut akan segera diketahui secepatnya. Diharapkan dalam 3 hari ke depan, hasilnya sudah bisa dikonfirmasi kasus Omicron atau bukan.
"Diharapkan dalam 3 hari ke depan kita sudah bisa mengkonfirmasikan apakah benar ini Omicron atau tidak," lanjut Budi.
Pasien pertama Omicron di Indonesia harus dilakukan tracing masif. Simak informasinya berikut ini.
Simak juga Video: Omicron Masuk RI, Sufmi Dasco Minta Pemerintah Perketat Akses Masuk
Pasien Pertama Omicron di Indonesia: Harus Dilakukan Tracing Masif
Pasien pertama Omicron ditemukan di Wisma Atlet, Pademangan, yang menjadi tempat karantina mereka yang baru pulang dari luar negeri. Ahli epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Dr Windhu Purnomo mendorong agar pemerintah melakukan tracing sangat masif.
"Jadi yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah tracing yang sangat masif. Karena ini tempat karantina. Jadi bukan cuma 30 orang yang dicari seperti anjuran WHO. Kalau Kemenkes kan minimal 14 orang. Nah, kalau yang ini tidak boleh. Pokoknya semua yang pernah dikarantina di tempat petugas yang terkena ini bekerja," kata Windhu kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Windhu yakin petugas kebersihan itu pasti yang ditulari oleh pasien Omicron. Kemungkinan, pasien pertama Omicron ini ditulari oleh orang yang sedang karantina di Wisma Atlit setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Karena kan Omicron belum ditemukan di Indonesia, sampai hari ini ditemukan. Jadi pasti dia ditulari pelaku perjalanan internasional di karantina," sambungnya.