Hukuman bagi Polisi Viral 'Tolak Laporan Korban Rampok' Diputus Besok

Hukuman bagi Polisi Viral 'Tolak Laporan Korban Rampok' Diputus Besok

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 16:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kasus Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang 'membercandai' korban perampokan, saat membuat laporan masih diusut. Aipda Rudi bakal menjalani sidang disiplin, Jumat (17/12/2021) besok.

"Aipda Rudi kasusnya ditangani serius oleh Polda Metro Jaya. Kasusnya ditarik dari Polres Metro Jakarta Timur ke Polda dan besok akan dilakukan sidang disiplin kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12).

Zulpan mengatakan sidang disiplin itu akan digelar di Gedung Propam Polda Metro Jaya. Sejumlah sanksi bakal menanti Aipda Rudi jika nantinya dinyatakan bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi itu dari demosi hingga kurungan penjara. Zulpan juga mengatakan pihaknya telah merekomendasikan Aipda Rudi untuk dipindahkan keluar dari Polda Metro senantiasa.

"Salah satu tuntutan dalam sidang disiplin besok adalah di samping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan, dan juga diusulkan untuk tour of area. Artinya, akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.

ADVERTISEMENT

Saat ini Aipda Rudi telah menerima sanksi atas tindakannya yang dinilai menyakit masyarakat. Saat ini Rudi telah didemosi.

"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kasus Aipda Rudi ini menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Menurut Zulpan, pihak Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

"Ini sikap Polda Metro Jaya, kami tidak beri toleransi. Polda Metro Jaya sesuai perintah Kapolda tidak memberikan toleransi kepada anggota yang dalam kegiatan pelayanan kepolisian mereka sakiti hati rakyat. Jadi anggota-anggota yang lakukan itu, maka akan diberikan sanksi tegas oleh pimpinan," katanya.

Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung, juga telah dicopot setelah 'menolak' laporan warga yang menjadi korban perampokan. Aipda Rudi kini telah di-nonjob-kan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Yang pertama tindakannya sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, nonjob. Jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).

Halaman 3 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads