Zaenal: Keputusan Komisi IX Otomatis Jadi Sikap DPR
Senin, 01 Mei 2006 13:48 WIB
Jakarta - Keputusan Komisi IX menolak membahas revisi UU Ketenagakerjaan No 13/2003 otomatis menjadi sikap DPR. "Pasti. Sudah tidak diragukan lagi," tegas Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif.Pernyataan Zaenal ini menjawab pertanyaan wartawan usai berorasi di depan 100 ribu lebih massa buruh yang berdemo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2006) pukul 13.00 WIB.Zaenal menuturkan, keputusan Komisi IX menjadi sikap DPR karena keputusan itu telah didukung semua fraksi yang ada di komisi mitra Depnakertrans itu.Zaenal mengultimatim pemerintah agar tidak mengajukan selembar kertas pun pada DPR yang merugikan buruh. "Kita tidak akan pernah terima," tandas politisi PBR ini.Pria asal Solo ini juga mendesak pemerintah jangan pernah meremehkan dan mendiskreditkan buruh. Menurut dia, selama ini investasi di Indonesia berjalan lambat karena birokrasi dan pungli yang ada di mana-mana. "Karena itu, prioritas yang harus diselesaikan adalah pemberantasan KKN, pungli dan banyaknya birokrasi yang tidak jelas muaranya," demikian Zaenal.
(nrl/)











































