DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Aturan Nataru Usai Omicron Masuk RI

Matius Alfons, Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 13:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Kasus pertama virus Corona varian Omicron terkonfirmasi masuk ke Indonesia. DPR meminta pemerintah mempertimbangkan aturan selama Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) setelah konfirmasi kasus pertama varian Omicron.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato rapat paripurna penutupan masa sidang mengungkap sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian rakyat. Salah satunya soal virus Corona varian Omicron.

"Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat antara lain praktik mafia tanah, kasus kekerasan dan pelecehan seksual, perlindungan konsumen industri jasa keuangan, program vaksinasi anak usia 6-11 tahun, antisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

"Kemudian, tingginya harga bahan makanan pokok menjelang Natal dan tahun baru 2022, kesiapan pemerintah dalam menghadapi lonjakan COVID-19 setelah Natal dan tahun baru 2022, dan penanganan bencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2021," lanjutnya.

Puan memastikan DPR melalui fungsinya akan meningkatkan kinerja pemerintah melalui kementerian dan lembaga dalam menangani permasalahan tersebut.

"DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya memiliki komitmen yang tinggi untuk terus meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan," ujarnya.

Terkait dengan kasus pertama Omicron di Indonesia, Puan mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan pemerintah menerapkan PPKM selama periode libur Natal dan tahun baru sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

"Pemerintah agar tetap siaga dalam mengawasi aktivitas masyarakat di ruang publik, terutama di pusat perdagangan dan objek wisata, serta mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata dia.

"Demikian pula dalam menghadapi perayaan Natal dan tahun baru 2022, aparat keamanan agar dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif," sambungnya.

Ditemui seusai rapat paripurna, Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan kembali aturan menjelang Natal dan tahun baru agar tidak terjadi lonjakan kasus.

"Ya tentu saja, tentunya, pastinya pemerintah mempunyai pertimbangan tertentu dalam kemudian melaksanakan aturan yang dilakukan menjelang Natal dan tahun baru. Tapi, dengan adanya kasus Omicron yang pertama dan ditemukan di Indonesia, tentu saja saya meyakini bahwa pemerintah akan segera memberikan pertimbangan dan aturan-aturan lain terkait hal tersebut," kata Puan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(rfs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork