"Di sini hampir total hampir 18 koridor ruas jalan, hampir 174 kilometer yang akan kita ERP-kan. Jadi barangkali ini adalah ERP yang sangat kompleks," kata Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli dalam webinar, Kamis (16/12/2021).
Zulkifli mengatakan di tahap awal penerapan ERP diberlakukan di koridor Simpang CSW-Bundaran HI terdiri dari 2 ruas jalan yaitu Jalan Sisingamangaraja sepanjang 1,18 km dan Jalan Sudirman sepanjang 4,94 km. Total panjang koridor 6,12 km.
Lelang dan pembangunan ERP di kawasan ini dilakukan di tahun 2022 dan ditargetkan beroperasi pada 2023 mendatang.
"Mengenai koridor yang akan kita lelang simpang CSW-Bundaran HI, dikit sih, tapi barangkali dikit ini bisa mengawali keseluruhan target kami, kita hanya baru coba 6,12 km, dari simpang CSW ke arah utara sampai Bundaran HI," ujarnya.
Dishub DKI mengusulkan besaran tarif senilai Rp 5.000-Rp 19.900,- untuk sekali melintas. Tarif rencananya diberlakukan untuk 3 jenis kendaraan yakni sepeda motor, kendaraan ringan dan kendaraan berat seperti bus dan truk.
"Di sini tadi tarifnya variatif di angka 5 ribu sampai Rp 19.900, tergantung dari kinerja ruas jalan," jelasnya.
Secara keseluruhan, Pemprov DKI telah merencanakan pengembangan jalan berbayar elektronik secara bertahap hingga 2039 mendatang sepanjang 174,04 km.
Baca juga: Kapan ERP Diberlakukan di Jakarta? |
(taa/lir)