Polisi Tangkap 2 Pelaku Tebas Tiga Pria di Halaman Minimarket Makassar

Polisi Tangkap 2 Pelaku Tebas Tiga Pria di Halaman Minimarket Makassar

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 08:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok. detikcom)
Makassar -

Unit Resmob Polsek Panakkukang menangkap dua pelaku yang menebas tiga pria di halaman parkir salah satu minimarket di Makassar, Sulsel. Pelaku menganiaya korban karena dendam.

"Dua orang pelaku ini, setelah diinterogasi, memang benar merekalah pelaku penganiayaan terhadap tiga korban yang ada di wilayah Panakkukang," ujar Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya pada Kamis (16/12/2021).

Para pelaku dibekuk setelah polisi melakukan identifikasi terhadap mereka yang melakukan aksi kejahatan dan terekam CCTV di minimarket. Para pelaku ditangkap setelah anggota berkoordinasi dengan keluarga para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menyita barang bukti rekaman CCTV. Anggota juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk beraksi.

"Untuk status pelaku sendiri, setelah melewati pemeriksaan, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan, selain CCTV, kita juga mengamankan satu bilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan," jelas Andi.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, total telah empat pelaku yang ditangkap polisi setelah dua orang yang lain juga diamankan. Mereka mengakui melakukan penganiayaan itu karena sebelumnya memiliki masalah dengan para korban.

"Motifnya sejauh ini hasil kesimpulan pemeriksaan dan pengakuan pelaku adalah dendam lama dan kesalahpahaman antara kelompok pelaku dan kelompok korban. Namun kita akan tetap melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kejadian ini," ungkap Andi.

Akibat perbuatan para pelaku itu, diketahui korban menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit," lanjut Andi.

Simak juga 'Pria di Makassar Tikam Bosnya hingga Tewas Saat Tagih Upah':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads