Viral video seorang wanita berinisial ZU (18) menjadi korban pemerkosaan di Rokan Hulu, Riau, mendapat ancaman dari anggota kepolisian. Buntutnya, empat polisi di Riau dimutasi.
Kasus ini bermula saat Z mengaku diperkosa empat pria. Kasus pemerkosaan ini awalnya ditangani oleh Polsek Tambusai Utara, yang belakangan penanganannya ditarik oleh Polda Riau.
Dalam proses penyidikannya, ZU diduga diancam oleh dua anggota Polsek Tambusai Utara. Dalam video viral berdurasi 2 menit 30 detik, terdengar suara dua orang polisi yang bicara dengan nada tinggi.
Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.
"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," ujar pria itu.
Propam turun tangan soal dugaan pengancaman ke korban. Kanit Bripka JL dan penyidik Bripa LS diperiksa intensif.
Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap ZU, di mana korban diancam karena tidak mau datang ke Polsek.
ZU, yang menjadi korban pemerkosaan sekaligus mendapat ancaman dari dua polisi, buka suara. ZU merasa lega mendapat perlindungan polisi.
"Terima kasih, Pak Polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya," ujar ZU seperti dalam siaran pers Humas Polri, Jumat (10/12).
ZU merasa lega banyak pihak yang mau mendengarkan masalahnya. Dia menyebut rasa takutnya juga telah berkurang setelah diduga mendapat ancaman dari polisi.
"Rasa takut saya sudah berkurang. Ternyata banyak yang sayang pada saya, mau mendengar permasalahan saya," tuturnya.
Simak juga 'Beda Temuan Komnas HAM dan Polisi di Kasus Kematian Jurkani':
(idn/idn)