PPP: DPR-Presiden Memang Setara, tapi Bukan untuk Dibandingkan

PPP: DPR-Presiden Memang Setara, tapi Bukan untuk Dibandingkan

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 18:50 WIB
Arsul Sani
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menjelaskan pernyataan anggota DPR, Hillary Brigitta Lasut, soal DPR setara dengan Presiden memang benar secara kelembagaan. Namun, dia menyebut kesetaraan tersebut bukan untuk dibandingkan, terlebih terkait karantina kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Yang setara dengan Presiden itu DPR sebagai lembaga. Tentu memang DPR itu representasinya konkretnya adalah para anggota DPR. Jadi kalau yang disampaikan oleh Mbak Brigitta, saya kira itu juga tidak usah disalahkan juga. Karena maksudnya adalah bahwa dari sisi kedudukan kelembagaan negara, lembaga kepresidenan dengan lembaga DPR itu sama," kata Arsul kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Meski begitu, Arsul menyebut kesetaraan itu tak serta-merta dibandingkan. Arsul menuturkan Presiden pasti memiliki protokol yang berbeda dibandingkan pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, justru persoalan itu kalau saya melihat, persoalan (karantina) mandiri itu. Bukan kemudian, kalau bagi saya, bandingannya dengan Presiden. Karena di manapun Presiden selalu punya protokoler yang berbeda, di manapun lah," ucapnya.

Lebih lanjut, Arsul menyebut sebagai pejabat publik seharusnya tidak menunjukkan adanya jarak dengan masyarakat. Dia juga meminta jangan sampai keistimewaan itu disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

"Yang harus dipikirkan adalah,supaya tidak terjadi jarak yang kelihatan, kok jauh sekali antara hak-hak yang bisa dinikmati oleh pejabat publik sebagai anggota DPR dengan masyarakat," jelasnya.

"Jadi kalau ada keistimewaan, asal jangan kemudian mencolok. Dan keistimewaan itu jangan disalahgunakan, ya memang itu konsekuensi di mana-mana, memang seperti itu. Memang ada yang namanya hak protokoler," sambung dia.

Lebih jauh, Arsul lantas menyinggung anggota DPR yang memanfaatkan karantina mandiri untuk pergi ke mal. "Yang tidak boleh adalah kita menyalahgunakan status itu. Jangankan ke mal, ke kantor aja, konsekuensinya kita tidak ke kantor. Saat itu saya dari rumah mengikuti rapat Komisi III, pembahasan RUU Kejaksaan," pungkas dia.

Hillary Brigitta Lasut sebelumnya menanggapi isu anggota DPR RI, Mulan Jameela, tak menjalani karantina di Wisma Atlet usai perjalanan ke luar negeri. Hillary membela Mulan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan. Tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangannya, Senin (13/12).

Hillary menyebut, jika anggota DPR RI dikarantina di Wisma Atlet, sementara Presiden di Istana bisa dianggap mendiskreditkan kesetaraan lembaga. Hillary mengatakan DPR RI mengawasi kinerja Presiden.

"Presiden harus dikarantina di Wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet dan tidak dimungkinkan di lapangan karena sambil karantina DPR dan Presiden dan jajaran tertinggi yudikatif tetap dibebani tugas untuk melaksanakan tugas negara secara virtual," jelas dia.

"Kalau Presiden dan DPR dan hakim agung dan hakim konstitusi, Kapolri dan Panglima dan Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden," tutur dia.

Hillary mengatakan, kalau hanya eksekutif yang dapat perlakuan khusus dan lembaga setara yang mengawasi kinerja Presiden dalam praktiknya tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja Presiden seperti DPR berpotensi makin hari makin dianggap lebih remeh.

Hillary menyebut, jika wibawa kelembagaan tidak dijaga, bagaimana mereka bisa dihargai saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra. Dia mengingatkan wakil rakyat diberikan kepercayaan untuk mengawasi kinerja Presiden dan kinerja yudikatif dan DPR pada hakikatnya kolektif kolegial.

"500-an lebih anggota itu baik pimpinan maupun anggota biasa, adalah individu yang membentuk lembaga DPR. Kalau ada yang bilang Presiden itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, itu salah secara aturan. Dalam aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang. Sisanya setara demi hukum," ujar Hillary.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Soal Mulan Jameela, politikus Partai NasDem itu mengatakan, secara aturan, tidak ada larangan anggota keluarga seorang Dewan mendampingi saat kunjungan kerja ke manapun karena dibiayai sendiri dan tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan seperti rapat-rapat dan kunjungan pengawasan. Sama seperti karantina masyarakat biasa di hotel, Hillary menyebut satu keluarga diperkenankan dikarantina di satu ruangan yang sama, apalagi ketika membawa anak-anak.

(maa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads