Warga Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), berunjuk rasa menolak kehadiran perusahaan tambang PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) di wilayahnya. Warga yang tidak terima karena tanah adat di desanya dijadikan lahan tambang lantas melawan.
Pantauan detikcom, Rabu (15/12/2021), sejak siang tadi, terjadi aksi saling dorong. Akibatnya, pagar besi di pintu masuk area perusahaan itu nyaris roboh. Awalnya, massa aksi dengan petugas keamanan berdebat. Pasalnya, mereka tidak diizinkan masuk ke lokasi perusahaan.
Tampak massa aksi melakukan orasi di depan pintu masuk area perusahaan. Terlihat, sebelum para orator menyampaikan orasinya, tampak sejumlah massa aksi dengan memakai pakaian adat Minahasa melakukan prosesi adat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan biarkan tanah kami dirampas oleh pihak perusahaan," kata salah satu orator.
Sementara itu, Doan Tagah, kuasa hukum warga Desa Tatelu, mengatakan dasar penolakan warga adalah beroperasinya perusahaan TTN di tanah adat. Menurut dia, itu merupakan tujuan masyarakat melakukan aksi damai.
"Pada dasarnya tujuan aksi damai, dan aksi penolakan yang dilakukan PT TTN yang mau mengusir masyarakat Tatelu dari tanahnya sendiri," kata Doan saat diminta keterangan, Rabu (15/12).
Doan menjelaskan masyarakat sudah bertahun-tahun serta turun-temurun melakukan aktivitas tambang rakyat karena wilayah ini masuk wilayah pertambangan rakyat (WPR). Menurut dia, masyarakat setempat yang melakukan aktivitas pertambangan bukan penambang ilegal.
"Itu penolakan kami. Intinya menolak tambang itu beroperasi di sini," katanya.
Doan menegaskan masyarakat akan hidup dan mati mempertahankan desa tanah adat. Itu yang akan dilakukan masyarakat.
"Apa pun akan dilakukan masyarakat untuk menolak, dan mempertahankan tanah adat mereka yang dilakukan oknum perusahaan," jelas dia.
Doan mengatakan awalnya sempat bersitegang antara massa aksi dan pihak perusahaan karena para pendemo tidak ditemui pihak perusahaan. Namun, setelah dilakukan upaya negosiasi, akhirnya berhasil dipertemukan dan menghasilkan sebuah kesepakatan.
Menurut Doan, tadi sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, dan bersama-sama dengan pihak yang disomasi. Artinya, berdiskusi untuk mencari win win solution.
"Kami sepakat untuk berdiskusi dengan pihak perusahaan. Untuk follow up nanti akan ada diskusi selanjutnya," tuturnya.
Adapun sebelum massa aksi membubarkan diri, tampak salah satu perwakilan perusahaan menemui massa aksi. Terlihat, salah satu orator menyerahkan dokumen yang menjadi aspirasi mereka.
Lihat juga video 'Indosat M2 Dibubarkan, 350 Karyawan Di-PHK dan Siap Demo':