4 Tersangka Teroris JI Sumsel Berperan Sembunyikan DPO, 4 Bulan Diintai

Antara - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 17:09 WIB
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) memperlihatkan diagram jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Palembang - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Selatan (Sumsel). Keempat tersangka terlibat dalam menyembunyikan anggota JI yang jadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Keempat orang tersebut selain terstruktur dalam kelompok JI, turut serta menampung dan menyembunyikan DPO kelompok JI atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (Kap)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, seperti dilansir Antara, Rabu (16/12/2021).

Empat tersangka teroris kelompok JI tersebut ditangkap pada Senin (13/12) siang. Tersangka Firman Abdullah Sutamame (FAS) ditangkap di Kelurahan Sako, Palembang.

Lalu, Endra Kurniawan (EK) dan Ali Imron (AI) ditangkap juga di Kota Palembang. Selain itu, Ariansyah (AR) ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur.

Aswin menjelaskan penangkapan empat orang anggota JI Sumsel itu terkait dengan penangkapan amir (pimpinan) JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019 dan pengungkapan jaringan JI wilayah Lampung pada November 2020.

Dari penangkapan dan pengungkapan tersebut, lanjut Aswin, beberapa anggota kelompok JI melarikan diri ke Sumsel, di antaranya Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario.

"Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumatera Selatan," ujarnya.

Diamati 4 Bulan

Keberadaan keempat tersangka sudah terendus sejak empat bulan yang lalu. Hingga Senin (13/12), keempat tersangka yang menyembunyikan DPO kelompok JI ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumsel.

"Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan)," kata Aswin.

Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumsel, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka lainnya di Provinsi Lampung.

"Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung," kata Aswin.

Aswin menambahkan, selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada yang aktif melakukan fund raising atau penggalangan dana untuk para pelarian tersebut.


(jbr/nvl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork