Biadab! Pengantar Jenazah di Makassar Berulah Lagi Aniaya Pengendara

Biadab! Pengantar Jenazah di Makassar Berulah Lagi Aniaya Pengendara

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 12:34 WIB
Tangkapan layar video viral pengantar jenazah anarkis di Kota Makassar aniaya-rusak mobil warga. (dok. Istimewa)
Tangkapan layar video viral pengantar jenazah di Kota Makassar menganiaya dan merusak mobil warga. (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Aksi biadab iring-iringan anarkis pengantar jenazah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali terjadi. Kali ini seorang pengendara dianiaya hingga luka dan mobilnya dirusak.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak iring-iringan anarkis pengantar jenazah melintas di Jalan Sunu, Makassar, pada Selasa (14/12) sekitar pukul 15.30 Wita. Sementara itu, korban melaju dari arah berlawanan.

Tanpa disangka, sejumlah peserta iring-iringan yang menggunakan sepeda motor turun dari kendaraan. Selanjutnya pengendara itu dianiaya hingga mobilnya menjadi sasaran perusakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan peristiwa dalam video. Dia mengatakan korban yang dianiaya mengalami luka-luka akibat dikeroyok.

"Rombongan memukul kendaraan korban dan korban juga luka-luka," kata AKP Lando kepada detikcom, Rabu (15/12/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Lando, kasus itu tengah ditangani Polsek Tallo setelah ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Dia menyebut kasus penganiayaan tersebut merupakan delik umum.

"Itu kan delik umum, jadi ada yang melapor ke Polsek Tallo. Sementara anggota sedang menyelidiki," katanya.

Lando menyesalkan insiden tersebut karena kepolisian sudah menjelaskan kepada warga agar meminta pengawalan polisi lalu lintas apabila hendak mengantar jenazah.

"Polisi siap memberikan pengawalan jika diminta. Cuma sering kita tidak tahu karena mereka tidak melaporkan," katanya.

Simak juga 'Tawuran Antarwarga di Panakkukang Makassar, 1 Pria Ditangkap!':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads