LaNyalla Sebut Sistem Tata Negara Jadi Penyebab Persoalan Fundamental

LaNyalla Sebut Sistem Tata Negara Jadi Penyebab Persoalan Fundamental

Atta Kharisma - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 17:33 WIB
Seminar Nasional Pra Temu BEM Nusantara ke-XIII di Universitas Negeri Gorontalo.
Foto: DPD
Jakarta -

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan masalah sistem tata negara yang menurutnya menjadi penyebab terjadinya beberapa persoalan fundamental. Hal ini ia sampaikan saat menyampaikan orasi politik secara virtual pada Seminar Nasional Pra Temu BEM Nusantara ke-XIII di Universitas Negeri Gorontalo.

Pada kesempatan tersebut, LaNyalla melontarkan pertanyaan kepada para mahasiswa peserta seminar yang hadir di lokasi tentang penguatan status DPD RI.

"Jika kita kembali kepada topik Seminar Nasional hari ini, yaitu DPD RI Diperkuat atau Dibubarkan? Maka saya juga akan mengajukan pertanyaan kepada Anda sekalian. Apakah kerusakan di negeri ini harus kita benahi atau tidak?" ungkap LaNyalla dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LaNyalla menilai pertanyaan itu penting untuk dijawab. Menurutnya, hukum alam akan memangsa mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi. Ia juga menambahkan alam tidak peduli siapa yang melubangi kapal, karena pada akhirnya semua penumpang di kapal tersebut akan tenggelam.

LaNyalla kemudian mengajak para mahasiswa kembali melihat ke belakang. Ia menjelaskan bagaimana kemerdekaan Indonesia diraih lewat kerja sama kaum pergerakan kemerdekaan, yang terdiri dari kelompok cendekiawan, ulama dan tokoh agama, militer, para pemangku adat baik raja maupun sultan Nusantara, serta aktivis pergerakan lainnya.

ADVERTISEMENT

Ia pun mengatakan bila ditarik mundur ke belakang, spirit sebagai sebuah bangsa yang berdaulat telah ada dari masa lahirnya Budi Utomo dan momentum Sumpah Pemuda. Lebih jauh lagi, spirit sebagai sebuah bangsa yang berdaulat sebenarnya sudah ada di era kerajaan dan kesultanan Nusantara.

"Hal ini dibuktikan dengan catatan sejarah adanya perlawanan di beberapa penjuru Nusantara terhadap VOC dan penjajah Belanda oleh raja dan sultan Nusantara," tuturnya.

LaNyalla menekankan para tokoh perlawananan terhadap penjajah tersebut rela dan menundukkan diri bersama demi kedaulatan sebuah negara yang merdeka, yaitu Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

"Itulah pikiran negarawan sejati, berpikir dengan luhur untuk sesuatu yang besar, untuk sesuatu jariyah akhirat setelah kehidupan di dunia ini," tegasnya.

Ia melanjutkan tentang para pendiri bangsa yang bersidang di BPUPKI maupun PPKI. LaNyalla menerangkan bagaimana para pendiri bangsa bersepakat dalam merumuskan konstitusi yang kemudian dikenal dengan naskah asli Undang-Undang Dasar 1945, demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu menunjukkan sistem politik Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila, sistem demokrasi asli milik Indonesia yang sesuai dengan DNA Indonesia dan dilengkapi konstitusi yang bernama Undang-Undang Dasar 1945.

"Demokrasi Pancasila sama sekali berbeda dengan demokrasi liberal di Barat dan Komunisme di Timur. Demokrasi Pancasila mensyaratkan adanya permusyawaratan perwakilan adalah jalan tengah yang lahir dari akal fitrah manusia sebagai makhluk yang berfikir dengan keadilan," terang LaNyalla.

Oleh karena itu, ciri utama dari demokrasi Pancasila harus terwakili oleh pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah lembaga tertinggi di negara ini. Inilah yang menurut LaNyalla menjadi alasan mengapa pada konstitusi negara yang asli MPR, sebelum dilakukan amandemen pada tahun 2002, ditetapkan sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

"Karena MPR adalah perwujudan kedaulatan rakyat dari semua elemen bangsa ini, baik itu elemen partai politik, elemen daerah-daerah dan elemen golongan-golongan," papar dia.

(fhs/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads