Bripka Ismail atau IS (39) dihukum 21 hari kurungan dan penundaan naik pangkat karena terbukti berselingkuh dengan IN, yang merupakan istri seorang narapidana. Pihak pelapor mengaku tak terima atas hukuman itu.
Pengacara pelapor FP, Feodor Novikov Denny, awalnya menjelaskan kliennya dan IN terikat pernikahan yang sah secara hukum. Hal ini disampaikan Feodor untuk menepis penjelasan polisi soal FP dan IN nikah siri.
"Tidak ada nikah siri. Mereka nikah secara sah di Lapas Tanjung Raja, dihadiri wali, yakni ayah korban IN," kata Feodor kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut pernikahan antara FP dan IN terdaftar di P3N Tanjung Raja, Ogan Ilir. Menurutnya, Bripka Ismail bersalah telah berhubungan intim dengan istri orang.
"Sah nikahnya secara hukum, terdaftar di P3N Tanjung Raja, kita siap keluarkan buku nikahnya. Kalau dibilang bercerai, mana buktinya. Kalau dijatuhkan talak berupa rekaman suara, apakah perceraian itu sudah resmi? Rekaman itu juga kami tidak tahu sumbernya dari mana," katanya.
Dia menilai polisi kurang transparan dalam proses etik terhadap Ismail. Dia mengatakan pihak pihak pelapor tidak dihadirkan dalam pertemuan setelah sidang disiplin digelar.
"Setelah sidang kemarin (Senin, 13/12) itu, istri klien kami dan Bripka Ismail itu dipanggil ke ruangan Kabid Propam. Tapi kami tidak dihadirkan. Kami dari pihak PH juga tidak dikasih tahu terkait hasil vonis sidang itu, kami tahunya malah dari media dan teman-teman yang lain. Tapi kalau pernyataan resmi dari pihak Propam ke kami, itu tidak ada. Padahal mereka tahu kami hadir," ujar Feodor.
Dia juga menilai sanksi yang diberikan terhadap Bripka Ismail terlalu ringan. Dia mengatakan Ismail melakukan perzinaan dengan istri orang, yakni FP, yang merupakan narapidana.
"Sanksi yang dijatuhkan menurut kami itu terlalu ringan. Kalau dari Kapolda kemarin, kan menyatakan, kalau dia terbukti bersalah, bisa langsung di PTDH, terlapor ini dan ini kan terbukti terlapor ini menzinai istri orang. Kan polisi membenarkan kejadian di dalam hotel itu memang benar ada kan, kenapa tidak di-PTDH?" ujarnya.
"Memang dia (IN) lagi hamil, itu berdasarkan hasil tes, USG, memang benar hamil sekitar 2 bulan lebih. Namun kita tidak tahu kalau kehamilan itu dari hubungannya dengan siapa," sambung Feodor.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.