Sikap 'Polisi Tolak Laporan' Hanya Bercanda Dinilai Tak Etis-Tak Empati

Sikap 'Polisi Tolak Laporan' Hanya Bercanda Dinilai Tak Etis-Tak Empati

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 08:00 WIB
Seorang wanita yang mengendarai mobil di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur menjadi korban perampokan. Namun sayang, polisi menolak laporan dari korban. Polisi tersebut kini sudah diperiksa Propam.
Seorang wanita yang mengendarai mobil di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, menjadi korban perampokan. Sayang, polisi menolak laporan dari korban. Polisi tersebut kini sudah diperiksa Propam. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan anggotanya di Polsek Pulogadung tak bermaksud menolak laporan korban perampokan, tetapi lebih ke bercanda. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai perbuatan menolak laporan dinilai tidak etis.

"Di tengah upaya membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri, tindakan 'prank' atau bercanda anggota polisi pada masyarakat yang menjadi korban aksi kejahatan itu tentu sangat tidak etis," kata Bambang kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Bambang mempertanyakan empati oknum polisi terhadap korban. Menurutnya, jika tidak ada empati yang diberikan, mentalitasnya dinilai tidak baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empatinya di mana kepada korban yang sedang berharap dan membutuhkan pelayanan pada kepolisian? Kalau polisi tidak bisa berempati pada korban kejahatan, ini mentalitasnya sudah benar-benar parah," kata Bambang.

Bambang menilai perlu ada evaluasi pada bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sebab, menurutnya, selama ini SPKT menjadi tempat 'pembuangan' anggota bermasalah.

ADVERTISEMENT

"Makanya SPKT itu harus dievaluasi. Bukan jadi tempat 'parkir' anggota-anggota bermasalah, tetapi benar-benar menjadi etalase pelayanan kepolisian," ujar Bambang.

"SPKT itu adalah etalase customer service Polri. Selama ini malah identik tempat 'buangan' anggota-anggota yang bermasalah. Akibatnya, yang muncul, ya, masalah-masalah lagi. Harusnya Polri memang belajar dari customer service perbankan," sambungnya.

Padahal SPKT disebut merupakan tempat terdepan untuk melayani masyarakat sehingga perlu pemahaman dari arti pelayanan masyarakat.

"Harusnya personel SPKT harus yang paham dan menjiwai arti pelayanan pada masyarakat. Anggota polisi wanita jangan terlalu banyak di protokoler, tetapi juga wajib ditempatkan di etalase terdepan Polri ini," tuturnya.

Simak Video 'Ancaman Hukuman Bagi Polisi yang Abaikan Laporan Perampokan di Jaktim':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Kapolres Jaktim Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara terkait viralnya anak buahnya di Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Menurut Erwin, anggota tersebut tak bermaksud menolak laporan, tetapi lebih ke bercanda.

"Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan," jelas Erwin saat konferensi pers di Polres Metro Jakata Timur, Senin (13/12/2021).

Erwin menjelaskan, saat itu Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi tersebut, bercanda soal ATM korban yang banyak jumlahnya itu dengan mertua korban. Namun hal ini membuat korban tersinggung.

"Si oknum menyampaikan bahwa 'kenapa punya ATM gitu kan ngurusnya ribet'. Akhirnya tentu korban mendengar juga merasa tersinggung dan tidak nyaman dengan ucapan ini," lanjutnya.

Aipda Rudi Dicopot

Polda Metro Jaya telah memberikan tindakan kepada oknum polisi yang menolak laporan tersebut. Aipda Rudi Panjaitan kini telah dicopot dari kesatuannya.

"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Zulpan.

Aipda Rudi merupakan anggota Polsek Pulogadung. Rudi Panjaitan kini diperiksa Propam Polres Metro Jaktim.

Polda Metro Minta Maaf

Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadian itu. Polda Metro memastikan menindak tegas oknum polisi yang menolak laporan tersebut.

"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).

Zulpan menegaskan polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Polisi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu. Karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads