Polisi Sita Ganja dalam Penangkapan Artis Inisial RN

Polisi Sita Ganja dalam Penangkapan Artis Inisial RN

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 07:38 WIB
Jakarta -

Polisi menangkap artis sinetron dan juga model inisial RN di Jakarta. Saat menangkap RN, polisi mengamankan barang bukti ganja.

"(Kasus) narkoba yang libatkan artis sinetron semalam. Barang buktinyanya ganja ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, E Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).

Polisi sebelumnya menangkap RN pada Senin (13/12) malam. RN ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar. Artis inisial RN (pria) ditangkap terkait kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada detikcom, Senin (13/12) malam.

Zulpan mengatakan RN ditangkap di Jakarta malam ini. Akan tetapi, dia tidak merinci lokasi penangkapan.

ADVERTISEMENT

"Ditangkap di Jakarta,," katanya.

RN adalah artis sinetron dan model. Zulpan menyebut RN masih muda.

"Model, artis sinetron, gitu juga profesinya. masih muda," sebutnya.

(lir/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads