Polri Ingatkan Lagi Kapolda-Kapolres Agar Berani Tindak Anggota Pelanggar

Polri Ingatkan Lagi Kapolda-Kapolres Agar Berani Tindak Anggota Pelanggar

Mulia Budi - detikNews
Senin, 13 Des 2021 22:42 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri di Jakarta
Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menanggapi viralnya kasus Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan. Ramadhan mengingatkan para kapolda dan kapolres berani menindak oknum, seperti yang diperintahkan Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo.

"Pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika maupun pelanggaran pidana. Komitmennya, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021).

"Dan tentu ini telah disampaikan Kapolri kepada para kapolda dan para kapolres agar berani dengan tegas menindak anggotanya yang bersalah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan menyebut pencopotan Aipda Rudi menjadi bukti keseriusan Polri menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Respons cepat Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dinilainya menunjukkan perintah Jenderal Sigit dilaksanakan jajaran.

"Seperti yang dilakukan oleh Polres Jaktim, langsung di respon oleh Kapolres. Dan Kapolres memberikan sanksi yang tegas, itu contoh bahwa pimpinan Polri tidak pernah membiarkan penyimpangan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ramadhan menyebut Polri terus menguatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran oleh oknum. Di sisi internal, peran Propam dan Itwasum dimaksimalkan.

Sementara itu, di sisi eksternal, Ramadhan menuturkan Polri terus bekerja sama dengan Kompolnas, Komnas HAM, hingga POM TNI.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah meminta maaf kepada Meta Kumala, korban perampokan yang laporannya sempat ditolak. Meta mengatakan polisi sudah menghubunginya.

"Terkait peristiwa yang saya alami, pihak berwajib sudah menindaklanjuti," sebut Meta Kumala saat dihubungi detikcom.

Sementara itu, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya akan mempercepat proses sidang kode etik terhadap Rudi. Aipda Rudi juga telah diproses dan diusulkan untuk dipindah ke luar Polda Metro Jaya.

"Hukuman itu akan kami percepat dan segera kami sidangkan pada Hari Rabu (15/12). Untuk tadi juga Pak Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin dipindahkan atau mutasi tour of area jadi keluar dari Polda Metro Jaya, mungkin di Polda mana pun itu," ujar Erwin di Polres Jaktim.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads