Gubsu Batalkan APBD 2022 Labura, DPRD Kembali Gelar Paripurna 21 Desember

Gubsu Batalkan APBD 2022 Labura, DPRD Kembali Gelar Paripurna 21 Desember

Ahmad Fauzi Manik - detikNews
Senin, 13 Des 2021 22:30 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Labura pada 1 Desember lalu yang tidak cukup kuorom.
Suasana rapat paripurna DPRD Labura pada 1 Desember lalu yang tidak cukup kuorom. (Ahmad Fauzi Manik/detikcom)

Rapat Banmus dan Jadwal Paripurna

Dalam rapat yang dilaksanakan hari ini, Banmus DPRD Labura sepakat menggelar rapat paripurna pada Selasa, 21 Desember 2021. Rapat paripurna ini dilakukan untuk pengesahan APBD 2022 Labura.

Dilihat detikcom dari dokumen notulen rapat, sidang dibuka oleh ketua DPRD Labura Indra Bakti Simatupang pada pukul 10.00 WIB. Indra disebut membuka rapat ini dalam kapasitas sebagai pimpinan Banmus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dihadiri 11 dari 20 total anggota keseluruhan Banmus. Itu artinya rapat ini dinyatakan sah karena kuorum kehadiran adalah 1/2 + 1 dari jumlah keseluruhan anggota, telah terpenuhi.

Ada 3 agenda berbeda yang dijadwalkan DPRD Labura pada pelaksanaan rapat paripurna, Selasa, 21 Desember 2021. Ketiganya adalah pengesahan APBD 2022 Labura, yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian laporan reses masa persidangan I tahun 2021/2022, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB. Dan ditutup dengan rapat paripurna pengesahan 9 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Labura.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads