Kerusuhan Tuban Akibat Lemahnya Panwas dan KPU

Kerusuhan Tuban Akibat Lemahnya Panwas dan KPU

- detikNews
Senin, 01 Mei 2006 06:11 WIB
Jakarta - Kerusuhan Tuban, Sabtu 29 April menambah panjang catatan buruk pelaksanaan pilkada. Lemahnya panitia pengawas (panwas) dan panitia pelaksana pilkada seperti KPU dan KPPS dianggap sebagai akar persoalannya."Mereka tidak optimal dan tidak fair. Apalagi sampai melibatkan incumbent," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (1/5/2006).Dalam pengamatannya, kerusuhan dan tindak anarkisme pascapilkada biasanya terjadi jika dalam pilkada tersebut, incumbent mencalonkan diri kembali.Kondisi sebaliknya berbeda jika pilkada di suatu daerah diikuti oleh peserta baru. "Justru kalau tidak ada incumbent-nya dan orangnya baru, rata-rata daerahnya aman. Ini memperkuat sinyalemen kerusuhan terjadi karena ada faktor ketidaknetralan, dan ini faktor utama," terang dia.Selain itu, Ray juga mempersoalkan format pilkada yang masih tidak jelas. Status pilkada yang masih di bawah Depdagri sebagai bagian dari otonomi daerah selama ini telah menimbulkan berbagai kekacauan."Inilah sebab terjadinya kekerasan yang tidak bisa dieliminir. Karena itu cara membaca pilkada yaitu kembalikan dalam fitrahnya sebagai pemilu yang yangdilaksanakan KPUD," imbuhnya.Agar kepercayaan masyarakat terhadap pemilu kembali pulih, maka status pilkada sudah seharusnya dikembalikan dalam rejim pemilu. Selain itu, peradilan terhadap sengketa pemilu dikembalikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dan bukan kepada Mahkamah Agung (MA)."Karena MK lebih baik, lebih cepat dan lebih berpengalaman. Sedangkan MA banyak pekerjaan dan banyak kasus, jadi mereka kesulitan," demikian Ray Rangkuti. (wiq/)


Berita Terkait