Penampakan Posko Pemuda Pancasila-Lapangan Futsal FBR Disegel Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 13 Des 2021 21:02 WIB
Kantor Sekretariat MPN Pemuda Pancasila di Jakpus yang disegel polisi karena berdiri di lahan sitaan negara. (dok. Polres Metro Jakarta Pusat)
Jakarta -

Polres Metro Jakpus menyegel bangunan yang dikuasai oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR). Polisi menyebut Pemuda Pancasila dan FBR menempati lahan tersebut tanpa hak.

Kantor Sekretariat Pemuda Pancasila Disegel

Salah satu yang disegel polisi adalah kantor Sekretariat Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila yang terletak di Jl Letjen Suprapto No 29 K RT 07 RW 02 Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut kantor Pemuda Pancasila itu berdiri di lahan aset negara yang merupakan sitaan di kasus BLBI.

"Laporan dari lembaga manajemen aset negara yaitu LMAN selaku pengelola aset negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas yaitu PP," kata Wakapolres Metro Jakpus AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

Polisi segel kantor Sekretariat MPN Pemuda Pancasila di Jl Letjen SUprapto, Jakpus, barang-barang dikeluarkan. (dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

Setyo mengatakan bangunan tersebut sudah dikuasai Pemuda Pancasila sejak 2004. Bangunan kantor Sekretariat MPN Pemuda Pancasila itu kini dipasangi garis polisi.

"Mengamankan bangunan tersebut dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kita police line dan kita proses untuk lebih lanjutnya," ujarnya.

Lapangan Futsal-Kios FBR Disegel Polisi

Selain kantor Sekretariat MPN Pemuda Pancasila, Polres Jakpus menyegel bangunan berupa lapangan badminton, futsal, dan kios yang dikelola dan disewakan oleh FBR di Kompleks Eks Bandara Blok B3/2, Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat. Bangunan tersebut berdiri di 2 lahan milik PT Oceania Development.

"PT Oceania yang merupakan pemilik hak HGB, terhadap tanah Blok B2 dan B3 yang luasnya masing-masing sekitar 13.000 m2 dan 12.000 m2," kata Setyo.

Penampakan lapangan futsal dikelola FBR yang berdiri di lahan milik PT Oceania Development di Kompleks Eks Bandara Jl Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus. (dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

Setyo menambahkan pihak FBR sudah menempati tanah tersebut sejak November 2021. Diketahui satu petak kios yang ada di sana disewakan dengan harga Rp 3 juta per tahun.

"Didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan. Kita temukan bahwa ada satu petak kios yang sudah disewakan dengan harga Rp 3 juta per tahun," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Lihat juga Video: Pemuda Pancasila Buka Suara soal Kantornya di Jakpus yang Disegel Polisi






(mea/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork