Sidang kasus kabur karantina Rachel Vennya dkk mengungkap fakta adanya penyuapan kepada staf DPR, Ovelina Pratiwi. Polisi saat ini sedang mengkaji keterlibatan orang-orang di belakang Ovelina.
"Orang di balik O keterlibatannya masih dikaji, karena tidak terlibat langsung dengan urusan ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Sementara itu, Tubagus tidak menjawab secara tegas soal keterangan Ovelina yang mengaku diminta Satgas untuk meminta uang Rp 10 juta kepada Rachel Vennya. Tubagus mengatakan sejauh ini pihaknya baru menemukan bukti adanya pelanggaran di UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakanlah nanti, yang jelas kita itu penyidik dalam hal ini menyidiknya tentang dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Wujud nyata pelanggaran itu dia tidak laksanakan karantina. Nah yang bantu itu si O atas bantuan itu si O jadi tersangka. Karena ancaman di bawah satu tahun maka tidak ditahan," terang Tubagus Ade.
Selain itu, Tubagus Ade menjelaskan alasan pihaknya tidak menerapkan UU Tipikor pada tindakan penyuapan yang dilakukan Rachel Vennya. Menurut Tubagus Ade, status Ovelina yang bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara membuat pihaknya tidak menerapkan UU Tipikor.
Polisi Sebut Ovelina Main Sendiri
Hasil penyelidikan sejauh ini pun penyidik menyebut tersangka Ovelina mengatur seorang diri agar Rachel Vennya tidak perlu menjalani karantina sesuai pulang dari luar negeri.
"Karena urusan ini si O yang menjalankan semuanya. Yang datang ini bukan tokoh pemerintahan tapi dia itu seorang diri selebgram. Hal itu pun tidak terkait dengan tugas si O. Jadi dia main sendiri. Dia menerima uang itu dan membantu melaksanakan," terang Tubagus Ade.
Rachel Vennya Akui Sogok Rp 40 Juta ke Ovelina
Dalam persidangan pada Jumat (10/12), Rachel Vennya mengaku membayar Ovelina Pratiwi Rp 40 juta demi tak dikarantina. Uang itu diberikan setelah Rachel tiba di Indonesia sepulang dari Amerika Serikat (AS).
Awalnya, hakim bertanya siapa saja yang membantu Rachel agar tidak menjalani karantina. Rachel mengaku hanya meminta bantuan kepada Ovelina.
"Kemudian kan Saudara pada saat itu memang ada yang membantu Saudara untuk tidak menjalani karantina. Tahu tidak waktu itu siapa?" kata hakim.
"Saya cuma tahu lewat Ovelina saja," ungkap Rachel.
"Nanti ada yang bantu begitu?" tanya hakim.
"Iya," singkat Rachel.
"Nanti sampai di Wisma Atlet, kamu ikutin saja nanti orang akan membawa kamu ke Wisma Atlet, begitu?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Rachel.
Hakim lalu bertanya berapa nominal yang dibayarkan Rachel kepada Ovelina untuk prosedur lolos dari karantina. Rachel membayar Rp 40 juta kepada Ovelina.
"Waktu itu Saudara membayar berapa?" tanya hakim.
"Rp 40 juta," ungkap Rachel. Namun, kata Rachel, uang itu sudah dikembalikan saat ini.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Ovelina Ngaku Disuruh Satgas
Ovelina pun mengaku menerima uang itu. Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat (10/12). Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel dkk tiba di Indonesia. Rachel, kata Ovelina, meminta tolong agar bisa lolos dari karantina. Namun Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas-lah yang memiliki wewenang soal karantina.
"Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?" tanya hakim.
"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas," kata Ovelina.
Kemudian hakim menyinggung soal uang Rp 40 juta yang diterima dia. Dia mengaku angka Rp 40 juta itu ditentukan Satgas.
"Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?" tanya hakim.
"Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta," jawab Ovelina.
Ovelina mengaku awalnya sudah membujuk Rachel agar tidak menggunakan cara ini. Sebab, menurutnya, angka Rp 10 juta per orang itu mahal, tapi Rachel tetap menyanggupi angka itu.
"'Mbak, ini orang Satgas-nya minta Rp 10 juta' saya bilang, 'ini mahal banget lho, Mbak, lebih baik nggak usah'. Saya bilang gitu, tapi (Rachel bilang), 'Nggak apa-apa' katanya, kalau Rp 10 jutanya (per orang) nggak apa-apa buat karantina," ucap Ovelina.
"Terus ini kan cuma bertiga, muncul angka Rp 40 juta dari mana?" tanya hakim lagi.
"Dari Satgas, Pak, semua berwenang dari Satgas. Kalau Satgas tidak bisa bisa, memutuskan tidak, pasti kita tidak akan jalan," timpal Ovelina.
Ovelina menyebut Satgas meminta uang Rp 10 juta per orang. Diketahui Rachel kabur karantina bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa, Rachel membayar Rp 40 juta.
"Per orang Rp 10 juta, tahu-tahu saya ditransfer Rp 40 juta," katanya.
Dia mengaku menerima uang itu sebelum Rachel Vennya dkk tiba di Indonesia. Uang itu kemudian dikirim Ovelina ke rekening atas nama Kania.
Sosok Kania ini tidak diketahui. Namun Ovelina mengaku mendapat nomor rekening itu dari Eka atau Jarkasih, yang merupakan petugas Bandara Soetta.
"Saya lupa (dapat nomor rekening Kania) dari Eko atau Jarkasih. Katanya 'Vel, udah transfer duitnya ke Satgas, atas nama Kania' dikasihlah nama Kania itu, saya transfer," jelas Ovelina.
Ovelina mengaku tidak tahu sosok Kania ini. Dia juga mengaku belum pernah bertemu.
Adapun uang yang ditransfer ke Satgas ke rekening atas nama Kania itu Rp 30 juta sesuai permintaan per orang Rp 10 juta. Sedangkan sisanya Rp 10 juta dia bagi bersama Eko dan Jarkasih.
"Sisanya kita pakai buat di lapangan, saya Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, Jarkasih Rp 2 juta, Rp 30 juta buat Satgas," tegas Ovelina.