Ayah dari bocah 13 tahun yang menjadi korban penganiayaan dan bullying di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menyebut anaknya mengalami luka. Tak hanya itu, bocah malang itu juga mengalami trauma berat.
"Dia masih takut ketemu orang, takut ditanya orang. Ia sering melamun, saat dipanggil namanya sering kaget, kata ayah korban RP (36), saat ditemui di rumahnya, Senin (13/12/2021).
RP menjelaskan anaknya mengalami luka-luka di bagian tubuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau luka itu kebanyakan di bagian punggung, terus ada benjolan-benjolan di kepala, di daun telinga dan hidung. Sampai ada luka lecet di bawah mata, kaki juga," imbuhnya.
RP mengatakan awalnya dia sempat mengurungkan niatnya untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Hanya, ada banyak kejanggalan yang ditemukan. Menurut dia, sebelum video itu viral di media sosial (medsos), polisi telah melakukan upaya mediasi di kantor polisi.
"Waktu kita dipertemukan di Polres untuk musyawarah, dari keterangan-keterangan saat musyawarah itu, tidak ada yang sesuai video yang disampaikan saat musyawarah. Tapi saya agak curiga karena dari hasil luka-luka yang saya lihat sendiri sangat janggal, ketika dihubungkan dengan keterangan-keterangan," ujar dia.
RP menjelaskan, kesepakatan pihak keluarga korban dengan pihak pelaku yaitu sebelum 30 hari laporan belum bisa dicabut. Tapi karena video penganiayaan terhadap anaknya telah dilihat, maka kesepakatan tersebut dibatalkan.
"Setelah 30 hari dijalani saya akan rencananya cabut laporan. Tapi sebelum 24 jam, munculnya video yang viral itu. Kepada para pelaku sebagai orang tua proses hukum dijalani saja," kata dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan dari hasil penyelidikan bahwa motif penganiayaan itu karena masalah asmara.
"Kejadian Selasa (7/12/2021), motifnya cemburu tersangka kepada korban," kata dia.
Dijelaskan Tommy, awalnya tersangka mengundang korban untuk bertemu melalui pesan WhatsApp. Setelah bertemu, korban langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan ketiga pelaku yang ada di lokasi tersebut.
"Jadi salah satu tersangka mengundang korban melalui WhatsApp untuk bertemu. Di situ korban lakukan atau dipukul oleh tersangka. Kebetulan tersangka membawa ada beberapa temannya, pada saat itu ikut dalam pemukulan yang dilakukan kepada korban," jelas dia.
Tommy mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut, para pelaku kini ditangkap.
"Kita dari Polres Minahasa tentunya sudah mengambil tindakan sudah masuk rana penyelidikan. Ada empat tersangka sudah kita amankan, dan sementara dalam proses penahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 13 tahun berinisial CLP di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi korban bullying. Orang tua CLP pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dugaan perundungan itu diketahui setelah ada video viral di media sosial. Dalam video itu, sekelompok remaja perempuan memukul dan sesekali menjambak rambut seorang remaja perempuan. Selain itu, di video terdengar suara makian oleh pelaku perundungan.