Dua remaja inisial MW (16), dan MD (15), di Manado ditangkap polisi gegara mencuri sepeda motor. Polisi berhasil mengamankan 5 sepeda motor dari tangan kedua pelaku.
"Tim Macan Polresta Manado berhasil menangkap dua remaja yang mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di tempat kos, di wilayah Kecamatan Sario. Para pelaku masih dibawah umur, yaitu berinisial MW (16) dan inisial MD (15)," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, ketika dimintai keterangan, Minggu (12/12/2021).
Taufik menjelaskan, para pelaku ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Kecamatan Sario. Saat itu kata dia, tim dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara bersama Tim Macan Polresta Manado.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku, tim langsung menuju TKP di sebuah tempat kos di Kecamatan Sario. Kami langsung menangkap kedua pelaku," jelas dia.
Taufik mengatakan saat pihaknya mengamankan para pelaku, sebanyak 5 sepeda motor ikut dibawa sebagai barang bukti.
"Setelah dilakukan pengembangan dari kedua pelaku, barang bukti curanmor sebanyak lima buah motor berhasil diamankan, tetapi satu motor lainnya masih menjadi kendaraan yang ditilang," pungkas dia.
(maa/maa)