Polda Metro Jaya menekankan penyidikan kasus demo ricuh Pemuda Pancasila ini belum ditutup. Peluang jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah juga masih terbuka.
"Sudah ada 15 tersangka karena bawa senjata tajam, 6 pelaku pengeroyokan. Jadi ini belum tuntas, akan ada perkembangan lain," sebut Kombes Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa tersangka sudah ditetapkan karena membawa senjata tajam dan pengeroyokan. Untuk itu masih ada kemungkinan tersangka lain dalam pengeroyokan," imbuhnya.
Perihal pemanggilan kepada koordinator demo, belum ada penjelasan dari pihak Polda Metro Jaya. Yang jelas, Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas ormas yang melakukan kegiatan seperti demo, namun diwarnai kekerasan.
"Polda Metro Jaya bakal tegakkan aturan hukum terhadap ormas yang melakukan kegiatan, seperti unjuk rasa, dengan cara-cara kekerasan," jelas Kombes Zulpan.
(zak/maa)