PDIP Laporkan Kecurangan Pilkada Tuban ke MA
Sabtu, 29 Apr 2006 22:06 WIB
Jakarta - Kerusuhan di Tuban, Jawa Timur disebabkan oleh kecurangan dari berbagai instansi yang menyelenggarakan pilkada. Untuk itu, PDIP akan melaporkan kecurangan itu ke Pengadilan Tinggi (PT) atau Mahkamah Agung (MA) agar segera diusut tuntas. PDIP menilai Pilkada Tuban penuh kecurangan, sehingga massa pendukung pasangan Noor Nahar Husaen-Go Tjong Ping (NonStop) yang didukung dari PKB dan PDIP menjadi beringas."Kita akan mengadukan kepada lembaga terkait, bisa ke MA atau PT. Kami mensinyalir ada beberapa hal-hal yang melanggar perundang-undangan," kata Sekjen PDIP Pramono Anung ketika dihubungi detikcom, Sabtu (29/4/2006).Pram, panggilan akrabnya menilai pada saat pemilihan dilakukan, modus kecurangan telah terlihat. Hal itu seperti ditangkapnya beberapa orang yang terlibat dalam money politic. Pram juga menilai Pilkada Tuban penuh dengan rekayasa dan terlalu dominannya pengaruh bupati yang lama, yakni Haeny Relawati.Dia menjelaskan, meskipun terjadi pelanggaran dalam pilkada, PDIP mendorong agar warganya tidak melanggar aturan hukum yang ada. PDIP telah membuat surat resmi kepada pimpinan cabang agar tidak terprovokasi, namun malah mengamankan adanya kerusuhan itu.Seperti diketahui, kantor KPUD dan Pendopo Pemkab Tuban dibakar oleh massa. Massa juga berniat membakar rumah pribadi bupati incumbent, Haeny Relawati. Namun batal karena mengkhawatirkan kebakaran akan merembet ke rumah penduduk di sekitarnya. Massa akhirnya merusak perabotan yang ada di dalam rumah Haeny. Tiga mobil di garasi juga menjadi sasaran pengrusakan.
(atq/)











































