Pura-pura Jadi Petugas PLN, 5 Pria Perampok di Jaksel Ditangkap

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 19:16 WIB
Polres Jaksel tangkap komplotan pencuri yang nyamar seolah-olah petugas PLN. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian di rumah warga. Pelaku berjumlah lima orang melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas PLN.

"Ini satu komplotan berjumlah 5 orang, untuk jumlahnya nanti akan bertambah," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (10/12/2021)

Komplotan diringkus Satreskrim Polres Jaksel di wilayah Jakarta Barat. Kelima pelaku adalah Wandi Dg Tata, Hasan, Baharuddin Gafar, Abdul Rais, dan Andi Alfian.

Komplotan ini dikepalai oleh tersangka Wandi Dg Tata. Wandi adalah seorang residivis kasus yang sama.

Dalam aksinya, komplotan ini seolah-olah menjadi petugas PLN. Mereka menyasar rumah warga untuk mengambil properti di dalam rumah korban.

"Adapun kronologi maupun modusnya adalah mereka, komplotan ini mengaku sebagai pegawai petugas pertamanan maupun pegawai pada Perusahaan Listrik Negara (PLN)," jelas Azis.

Komplotan ini diotaki oleh residivis. (Mulia Budi/detikcom)

Mereka membagi peran, yakni satu orang berperan mendatangi rumah korban mengaku sebagai petugas PLN. Pelaku berdalih kepada korban untuk melakukan pembenahan listrik.

"Sehingga satu rumah itu keluar ketika satu rumah keluar pemilik rumah keluar, kemudian kawanan yang lain beraksi memasuki rumah tersebut yang sudah kosong atau pemilik rumahnya lengah dan berada di luar. Di situlah komplotan yang lain beraksi, mencari properti-properti yang ada," jelasnya.

"Ketika dirasa sudah mendapatkan hasil, maka kawanan yang tadi sudah yang berada di dalam rumah, memberitahukan kepada rekannya yang ada di luar bahwa pekerjaan telah selesai," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus serupa sebanyak tiga kali selama tahun 2021. Dari tiga lokasi itu, para pelaku membawa kabur harta korban dengan nilai hingga miliaran rupiah.

"Yang pertama pada tanggal 29 September ada di Kramat Batu Gandaria Jaksel, kerugian kurang lebih 300 juta. Kemudian 4 Oktober itu di daerah Perdatam, pengakuan sementara itu 350 juta. Kemudian tanggal 16 Oktober ini brangkas berisi perhiasan berlian, perhitungan sementara Rp 1 M lebih, Rp 1 M lebih. Saya yakin lebih ya, nanti kita perdalam lagi," tuturnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya 3 sepeda motor, 3 unit handphone, disk CCTV, dan kuitansi pembelian berlian. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork