Mal Tutup Jam Berapa Saat Nataru, Ini Aturan Inmendagri Terbaru

Mal Tutup Jam Berapa Saat Nataru, Ini Aturan Inmendagri Terbaru

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 17:58 WIB
Mal Tutup Jam Berapa Saat Nataru, Ini Aturan Inmendagri Terbaru
Mal Tutup Jam Berapa Saat Nataru, Ini Aturan Inmendagri Terbaru (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Mal tutup jam berapa saat Nataru saat ini menjadi pertanyaan yang dicari masyarakat. Baru ini pemerintah mengeluarkan Inmendagri terbaru untuk mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Natal dan Tahun Baru.

Dengan keluarnya inmendagri ini, Tito mencabut aturan sebelumnya yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Aturan terbaru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

Lalu, Mal tutup jam berapa saat Nataru? Berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mal Tutup Jam Berapa Saat Nataru? Ini Jawabannya

Aturan di masa libur Nataru tertulis dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 dan Tahun Baru Tahun 2022. Terutama aturan mengenai mal tutup jam berapa.

Menjawab pertanyaan Mal tutup jam berapa saat Nataru, aturan dalam Inmendagri 66/2021 menyebutkan bahwa pusat perbelanjaan atau mal akan tutup pada jam 22.00 waktu setempat. Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang menyebutkan Mal hanya buka sampai pukul 21.00 waktu setempat saja

ADVERTISEMENT

Berikut adalah rincian aturan yang berlaku selama nataru mengenai mal tutup jam berapa:

  1. menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mall/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk
  2. meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM
  3. melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00 - 21.00 waktu setempat menjadi 09.00 - 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  4. kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Mal tutup jam berapa saat Nataru saat ini sudah diketahui. Selain aturan mengenai Mal tutup jam berapa, Inmendagri 66/2021 juga mengatur kebijakan lainnya dalam masa libur Nataru. Berikut informasinya.


Aturan Nataru: Tempat Wisata

Selain tempat perbelanjaan atau Mal, Inmendagri 66/2021 juga mengatur tentang pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat lain yang berpotensi terjadinya kerumunan, yakni Gereja dan tempat wisata lokal. Dalam PPKM Nataru ini Pemerintah akan menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata.

Adapun aturan mengenai tempat wisata berdasarkan Inmendagri 66/2021 adalah sebagai berikut:

  1. meningkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain
  2. mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik; c. menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas
  3. tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan)
  4. memperbanyak sosialisasi, memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk
  5. memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak
  6. membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total
  7. melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup
  8. mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif
  9. membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan COVID-19.

Mal tutup jam berapa saat Nataru hingga aturan tempat wisata juga sudah diketahui. Mulai kapan aturan ini diberlakukan? simak di halaman selanjutnya.

Aturan Nataru: Berlaku 24 Desember-2 Januari

Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada Kamis, 9 Desember 2021 pada 9 Desember 2021.

Peraturan tersebut menggantikan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang sebelumnya mengatur PPKM level 3 Nataru. Inmendagri Nataru 2021 terbaru akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

Demikian informasi soal mal tutup jam berapa hingga aturan tempat wisata yang berlaku selama libur Nataru mendatang. Pastikan tetap menjaga protokol kesehatan demi mencegah peningkatan kasus COVID-19.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads