Percakapan E-Mail Bocor, 2 WN Australia Diadukan karena Hina Warga Kalteng

Percakapan E-Mail Bocor, 2 WN Australia Diadukan karena Hina Warga Kalteng

Antara - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 16:44 WIB
Warga yang merasa dihina oleh TKA asal Australia melapor ke Disnakertrans Kabupaten Murung Raya, Kamis (9/12/2021). (ANTARA/Supriadi)
Warga yang merasa dihina oleh TKA asal Australia melapor ke Disnakertrans Kabupaten Murung Raya, Kamis (9/12/2021). (ANTARA/Supriadi)
Jakarta -

Dua tenaga kerja asing (TKA) asal Australia bernama Attila Kovago (66) dan James Anthony Goldie (63) diadukan atas dugaan menghina warga Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Keduanya diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya.

"Sebagai orang asli putra daerah, tentunya kami tidak terima dengan isi pesan e-mail yang dinilai menghina kami. Tindakan awal kami atas penghinaan itu, sudah dilaporkan ke damang kepala adat di Desa Penda Siron," kata perwakilan warga Murung Raya, Robert, seperti dilansir Antara, Jumat (10/12/2021).

Robert, salah satu nama yang disebut dalam isi pesan e-mail, mengaku tidak menerima dirinya direndahkan oleh orang asing dengan kata-kata yang tidak pantas. Dia mengatakan, selaku orang asli putra daerah setempat, pihaknya merasa tersinggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua TKA tersebut bekerja di perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Laung Tuhup. Mereka dilaporkan setelah bocornya percakapan melalui e-mail yang bernada merendahkan warga atas nama Suhardin dan Robert, yang juga karyawan di perusahaan yang sama dengan kedua TKA tersebut.

Robert mengatakan alasan pihaknya kembali membuat laporan ke Disnakertrans setempat karena dua orang TKA sebagai terlapor itu tidak hadir memenuhi undangan mediasi dari kepala adat Penda Siron beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Setelah dari Disnakertrans ini, kami juga akan langsung melakukan laporan ke pihak Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten," ujar Robert lagi.

Sementara itu, saat mendampingi kedua pelapor, Ketua DPC Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-HUKATAN KSBSI) Kabupaten Murung Raya, Seniadinoor, mengatakan akan mendampingi kedua warga tersebut sampai benar-benar mendapat keadilan.

"Karena salah satu karyawan yang direndahkan tersebut merupakan anggota serikat kita, sehingga kita wajib melakukan pendampingan," ucap Seniadinoor.

Respons Disnakertrans

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnakertrans Murung Raya, Happy Heryanto, saat menerima laporan tersebut mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil pihak manajemen perusahaan.

"Kita di kabupaten ini sifatnya hanya pembinaan terhadap para pekerja, baik itu tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing. Pengawasan maupun penindakan merupakan wewenang provinsi," kata Happy Heryanto.

(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads