Segini Gaji Novel Baswedan dkk yang Kini Jadi ASN Polri

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 15:14 WIB
Novel Baswedan dilantik jadi ASN Polri (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Novel Baswedan diangkat menjadi ASN Polri bersama 43 eks pegawai KPK lainnya. Berapa sih gaji dan tunjangannya?

Dikutip dari laman puskeu.polri.go.id, gaji ASN Polri masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun gajinya ialah tergantung golongan ASN. Gaji pokok ASN Polri untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 per bulan sampai Rp 2.686.500 per bulan.

Sedangkan gaji ASN Polri golongan II sebesar Rp 2.022.200 per bulan sampai Rp 3.820.000 per bulan. Untuk golongan III, pemerintah menetapkan sebesar Rp 2.579.400 per bulan hingga Rp 4.797.000 per bulan.

Kemudian gaji pokok ASN Polri golongan IV sebesar Rp 3.044.300 per bulan sampai Rp 5.901.200 per bulan.

Tunjangan

Selain gaji, ASN Polri juga mendapatkan sejumlah tunjangan, yaitu tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, pembulatan hingga tunjangan PPh Pasal 21.

Untuk tunjangan istri/suami sebesar 10 persen dari gaji, tunjangan anak 2 persen dari gaji, tunjangan pangan yaitu beras 18 kg/jiwa per bulan untuk anggota Polri dan 10 kg/jiwa per bulan untuk keluarga. Tunjangan umum besarannya antara Rp 175.000 hingga Rp 190.000 berdasarkan golongan.

Simak video 'Kapolri Tempatkan Novel Baswedan dkk di Divisi Pencegahan Korupsi':






(rdp/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork