Rachel Vennya Tak Pakai Hak Didampingi Pengacara di Sidang Kasus Karantina

Rachel Vennya Tak Pakai Hak Didampingi Pengacara di Sidang Kasus Karantina

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 13:55 WIB
Rachel Vennya-Salim Nauderer Jalani Sidang di PN Tangerang
Rachel Vennya-Salim Nauderer menjalani sidang di PN Tangerang. (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, menjalani sidang perdana kasus kabur dari karantina. Rachel dan Salim memakai haknya untuk tidak didampingi pengacara saat duduk di kursi terdakwa.

Sidang digelar di PN Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). Awalnya hakim ketua bertanya kepada Rachel terkait pendampingan pengacara.

"Saudara punya hak untuk didampingi penasihat hukum?" tanya hakim ketua di sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak," jawab Rachel Vennya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Salim. Dia juga tidak didampingi pengacara di sidang ini.

ADVERTISEMENT

"Tidak (didampingi penasihat hukum)," kata Salim.

Kasus kabur karantina Rachel Vennya ini menjadi sorotan publik pada Oktober 2021. Berawal dari postingan foto Rachel Vennya merayakan ulang tahun di Bali tak lama sepulang ia berlibur di Amerika Serikat (AS).

Padahal saat itu pemerintah masih menerapkan aturan karantina delapan hari bagi WNI yang pulang dari luar negeri. Belakangan diketahui, ia bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnia hanya tiga hari dikarantina di RSDC Pademangan alias kabur.

Kasus itu terus bergulir hingga akhirnya Rachel Vennya, Salim, dan Maulida ditetapkan sebagai tersangka. Seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta juga ikut jadi tersangka karena membantunya kabur karantina.

Meski selebgram tersebut menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan.

Simak Video 'Jelang Sidang Perdana Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads