Polisi membantah memukul enam mahasiswa di Aceh Barat yang hendak menggelar demonstrasi. Polisi menyebut hanya meminta massa tidak menggelar aksi malam hari.
"Informasi dipukul itu tidak ada. Kita melarang mahasiswa itu melakukan aksi demo di malam hari," kata Wakapolres Aceh Barat Kompol Asa Putra kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Dia mengatakan polisi meminta massa membubarkan diri dan sempat terjadi dorong-dorongan. Asa membantah anak buahnya melakukan pemukulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka memaksa, jadi terjadi dorong dorongan. Jadi untuk memukul mahasiswa, itu tidak ada. Kita tahu hukum. Jika kita pukul, kita yang kena masalah," ujar Asa.
Dalam aksi tersebut, seorang peserta aksi pingsan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit di Aceh Barat. Asa menyebut peserta aksi yang pingsan itu diduga karena belum makan.
"Itu mungkin yang pingsan belum makan atau bagaimana, kita nggak tahu tiba-tiba jatuh. Yang mukul tidak ada. Karena dorong-dorongan, mungkin jatuh mereka," ujarnya.
Sebelumnya, enam mahasiswa di Aceh Barat diduga dipukul polisi saat hendak menggelar demonstrasi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator aksi dari Massa Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Sari Ramadana mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitar kantor DPRK Aceh Barat, Kamis (9/12) malam.
"Semalam belum sempat aksi. Kami baru datang, terus ditanya polisi, 'Mau ngapain kalian di sini, bubar... bubar...'. Kami bilang mau aksi, tapi polisi bilang nggak boleh," kata Sari Ramadana kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Massa aksi disebut sempat mencoba bernegosiasi agar diizinkan menggelar aksi selama 30 menit. Namun, katanya, polisi membubarkan massa dengan mendorong.
Rama mengatakan massa sempat dipukul, dicakar, hingga ditampar oleh polisi. Salah seorang peserta aksi bernama Deni sempat pingsan akibat dipukul hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Ada enam orang yang kena pukul, tapi yang parah Bang Deni. Dia ditendang di bagian pinggul dan dipukul di rahang," ujar Rama.
(agse/haf)