Polisi: Jeff Smith Ngaku Pakai 4 Lembar LSD dalam Sehari

Polisi: Jeff Smith Ngaku Pakai 4 Lembar LSD dalam Sehari

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 12:38 WIB
Jeff Smith saat dirilis di Polres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021)
Jeff Smith (Pingkan/detikHOT)
Jakarta -

Jeff Smith kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis baru, yakni LSD. Dia ditangkap sendiri di rumahnya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya pada saat itu dia menggunakan sendiri nggak ada temen yang menggunakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menyebut Jeff Smith rutin mengkonsumsi LSD sebanyak 4 lembar dalam sehari. Bahkan saat penangkapan oleh kepolisian, dia masih dalam pengaruh narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi pengakuan sementara dia memakai itu sehari bisa 4 lembar. Teman-teman hitung aja sendiri kalau sehari pakai 4 lembar (sejak kapan), dia sekarang tinggal 2 (lembar)," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, Jeff Smith memesan 50 lembar LSD lewat online dengan harga per lembar Rp 500 ribu. Jika ditotal, Jeff Smith mengeluarkan Rp 25 juga untuk membeli 50 lembar LSD.

ADVERTISEMENT

"Harganya ini selembar kecil ini ya, satu lembar Rp 500 ribu," ucapnya.

Zulpan mengungkap alasan Jeff Smith rutin mengkonsumsi LSD. Menurutnya, memakai narkoba jenis baru itu karena alasan pekerjaan.

"Alasan penggunaan yang bersangkutan alasannya karena sebagai artis sinetron agar tidak cape, agar fokus, padahal halusinasi yang ditimbulkan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Jeff Smith ditangkap polisi di rumahnya yang berada di Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan Jeff Smith pun dibenarkan oleh Kombes Zulpan.

"Iya betul, yang bersangkutan seorang artis sinetron. Laki-laki inisial JS," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (8/12).

Simak Video 'Kembali Ditangkap, Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads