Ditangkap Lagi, Jeff Smith Baru Bebas Penjara karena Kasus Narkoba

Ditangkap Lagi, Jeff Smith Baru Bebas Penjara karena Kasus Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 21:41 WIB
Polres Jakbar rilis penangkapa Jeff Smith
Jeff Smith (Rahmat Fathan/detikcom)
Jakarta -

Artis sinetron Jeff Smith kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Jeff Smith diketahui baru bebas dari penjara belum genap 2 bulan yang lalu.

Jeff Smith bebas pada Selasa, 14 September 2021. Dia sebelumnya divonis 5 bulan penjara atas kasus narkoba.

Sidang putusan kasus narkoba Jeff Smith kala itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). Jeff Smith sebelumnya ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeff Smith ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. Polisi saat itu menyita barang bukti ganja 0,52 gram dalam plastik klip kecil. Kemudian ada juga satu plastik klip berisikan tembakau seberat 44 gram yang terdapat di tas ransel milik Jeff Smith, 2 cangklong, 2 cairan liquid, 6 pak papir, 4 buku bacaan bertema tanaman ganja, dan 1 unit mobil.

Setelahnya, ia menjalani tes urine. Berdasarkan hasilnya, Jeff Smith dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

ADVERTISEMENT

Jeff Smith pun resmi ditahan di Polres Jakarta Barat sejak 16 April 2021, sehari setelah ditangkap. Vonis ini sebulan lebih ringan ketimbang tuntutan JPU. Kala itu, JPU menuntut Jeff Smith dengan hukuman enam bulan penjara.


Ditangkap (Lagi)

Kini, Jeff Smith harus kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lagi terkait kasus yang sama.

"Iya," singkat Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat ditanya apakah JS adalah Jeff Smith.

Jeff Smith ditangkap hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan pihaknya akan menggelar rilis besok.

Simak Video: Polisi: Jeff Smith Beli 50 Lembar LSD Lewat Online Shop

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads