"TNI AU perlu diapresiasi karena telah segera bertindak dan persoalan sudah selesai secara kekeluargaan dengan mediasi atasan yang bersangkutan. Kejadian ini bisa terjadi pada siapa saja, dan ada hukum peradilan umum yang berlaku juga terhadap anggota TNI sesuai dengan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," ucap Bobby.
Ke depan, politikus Golkar itu berharap agar disiplin seorang prajurit terus diawasi. Bukan hanya sebagai pengayom masyarakat, tapi juga sebagai pelindung dalam keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan kiranya agar disiplin prajurit perlu selalu diawasi, bukan hanya sebagai pengayom masyarakat, tapi juga pelindung keluarga," katanya.
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini