Tolak Panggil Bagir, Hakim Tipikor Lemah
Sabtu, 29 Apr 2006 08:47 WIB
Jakarta - Majelis hakim Tipikor menolak menghadirkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dalam persidangan Harini Wijoso. Majelis hakim dianggap tidak peka akan tuntutan reformasi peradilan."Tidak patut hakim pengadilan tipikor menganakemaskan Bagir cs seperti itu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzammil Yusuf, kepada detikcom, sabtu (29/4/2006).Almuzammil menganggap hal ini mengindikasikan pudarnya semangat reformasi peradilan. Hakim seharusnya memandang kedudukan Bagir setara di depan hukum. Solidaritas korps juga sebaiknya tidak ditunjukan dengan cara yang melukai rasa keadilan masyarakat. "Ini akan semakin menjauhkan pengadilan untuk mereformasi dirinya," lanjut dia.Almuzammil menambahkan masyarakat memiliki harapan besar terhadap pengadilan Tipikor. Harapan tersebut bisa runtuh dengan adanya keputusan seperti yang diambil majelis hakim kasus Harini."Kalau hal ini berlanjut secara sistemik, akan muncul antipati masyarakt terhadap institusi itu," tandasnya.
(fay/)










































