Sebelumnya, DPR telah mengesahkan sebanyak 40 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. RUU tersebut terdiri atas 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, sedangkan sebanyak 2 RUU usulan DPD.
Selain itu, ada 6 RUU kumulatif terbuka. Salah satunya RUU perubahan terhadap UU Cipta Kerja yang merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi.
(aud/aud)