Penembakan di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (27/11), akhirnya menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
Sebelum penembakan terjadi, Ipda OS mengaku membantu pria berinisial O yang melaporkan bahwa dirinya sedang dibuntuti oleh tiga kendaraan dari Sentul. Kasus penembakan maut menyebabkan dua orang mengalami luka tembak. Satu di antaranya kemudian meninggal dunia.
Polisi kemudian mengungkapkan beberapa hal terkait peristiwa tersebut dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya yang digelar Selasa (7/12/2021). Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, simak berita berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Alasan Ipda OS Keluarkan Tembakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan peristiwa penembakan yang terjadi bermula dari pembuntutan yang dilakukan oleh korban terhadap pria berinisial O dari Sentul, Bogor. Pria O merasa terancam akibat kendaraannya dipepet oleh korban.
"Terjadinya penembakan itu karena kendaraan Ayla yang buntuti yang berpenumpang empat orang ini pada saat Saudara O menghentikan kendaraannya di exit tol, kendaraan yang buntuti ini memepet, kemudian bersikap mengancam," ucap Zulpan.
Ipda OS kemudian mengarahkan pria O ke lokasi tempat dinasnya, yaitu di kantor PJR, yang berdekatan dengan Exit Tol Bintaro. Saat kendaraan pria inisial O tiba, Ipda OS keluar dari kantornya.
Ipda OS diketahui mengeluarkan tiga kali tembakan, yang mana dua di antaranya mengenai korban saat peristiwa terjadi. Pertama, Ipda OS mengeluarkan tembakan peringatan yang di udara, namun tidak digubris oleh korban. Tembakan peringatan justru mendapatkan perlawanan dari korban dengan mencoba menabrak Ipda OS.
"Ipda OS lakukan tembakan peringatan ke udara. Namun tidak diindahkan. Kemudian mendapatkan serangan, artinya kendaraan itu berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri, melakukan penembakan," terang Zulpan.
Kemudian Ipda OS mengaku dua tembakan lain yang dilakukan mengenai korban.
"Tembakan di udara kemudian tembakan yang menembak korban dua-duanya kena. Tiga tembakan," tambahnya.
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Alasan Korban Buntuti Pria O
Dalam jumpa pers tersebut, Kombes Zulpan mengungkap alasan korban membuntuti pria berinisial O. Korban disebut melakukan pembuntutan karena mengira O adalah pejabat Pemprov DKI Jakarta dilihat dari pelat nomor belakang kendaraan.
"Mereka menganggap adalah pejabat Pemprov DKI karena (pelat nomor) belakangnya RFJ," kata Zulpan.
Korban beralasan ingin melakukan liputan investigasi karena melihat mobil tersebut menurunkan seorang perempuan di hotel.
"Kemudian menurunkan wanita dari hotel, mereka beralasan investigasi dengan terus membuntuti," imbuhnya.
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Korban Mengaku Wartawan
Dalam kejadian tersebut ada dua korban yang selamat dan tidak terkena tembakan, yaitu:
- IM
- PCM
Para korban selamat mengaku kepada penyidik sebagai wartawan. Polda Metro akan berkoordinasi dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) terkait pengakuan yang diberikan.
"Keterangan yang diberikan kepada penyidik adalah sebagai wartawan. Saya tidak sebutkan medianya, tapi mereka menyebut diri mereka sebagai wartawan, tentunya kita akan berkoordinasi dengan PWI terkait keabsahan keanggotaan mereka," tuturnya.
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Polisi Selidiki Laporan dari Pria O
Kombes Zulpan mengatakan bahwa saat ini pria berinisial O juga telah membuat laporan tentang pengancaman. Laporan itu kini tengah diselidiki pihak kepolisian.
"Itu masih dilakukan pendalaman lagi. Kalau pemerasan itu kan terungkap dari Saudara O yang sebagai dia dirugikan dari pembuntutan itu. Dia kan sudah buat laporan pengancaman. Nanti akan kita dalami lagi," ujar Zulpan.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh para korban.
"Tetapi pengakuan dari dua orang yang tidak terkena tembakan, mereka alasan investigasi. Mereka tidak katakan pemerasan, belum ada pengakuan seperti itu. Tapi kita kan tidak berhenti di keterangan yang mereka berikan," katanya.
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Istri Poltak Pasaribu Buka Suara
Poltak Pasaribu adalah korban tewas dari kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS, di Exit Tol Bintaro. Istrinya, Listi Boru Silitonga, buka suara terkait peristiwa tersebut. Dia mengaku mendapatkan cerita langsung dari pria yang menyopiri suaminya bernama Charles dan M Aruan yang merupakan korban penembakan dan masih dirawat di rumah sakit.
"Saya nggak terima, polisi membela diri. Orang ini (Poltak Pasaribu dkk) nggak ada senjatanya. Pembelaan diri doang ini polisinya, si pelaku," kata Listi saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (1/12).
Dari cerita yang diterima, Listi mengatakan suaminya beserta rekan-rekan di mobil saat itu sedang membuntuti seseorang terkait kasus pejabat yang disebut membawa istri orang. Pejabat tersebut disebut merupakan pejabat DKI Jakarta, namun bukan dari eksekutif.
Saat Poltak Pasaribu dkk melakukan pembuntutan terhadap mobil berpelat 'RFJ', polisi yang disebut pihak Polda Metro Jaya sebagai Ipda OS ini menyuruh mereka menepi di pinggir jalan tol. Setelah menepi, tidak disangka-sangka, Ipda OS langsung melepas tembakan.
"Agak minggir-lah orang ini di depan. Turunlah satu si pelaku ini. Orang itu nggak tahu itu polisi kan. Langsung ditembak dari belakang. Datang sopir yang depan dikiranya pelurunya ini (ditembakkan) ke atas. Setelah itu bapaknya (Poltak Pasaribu) bilang, 'Aduh, saya ditembak, saya kena'. Kelihatan kan di belakang mobil itu bekas pelurunya," papar Listi.
Fakta terkini soal penembakan di exit tol Bintaro juga dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Simak Video 'Polda Metro Ungkap Alasan Ipda OS Tembak 2 Warga di Exit Toll Bintaro':
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Tanggapan Polisi Soal Pernyataan Istri Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan keterangan dari istri korban bersifat materi penyidikan yang tidak bisa dibuka seluruhnya kepada publik. Zulpan menambahkan pihaknya telah bersikap transparan dan menetapkan Ipda OS bersalah dan dijadikan tersangka.
"Itu sudah materi pemeriksaan, saya nggak bisa komentar banyak. Tapi saya hanya bisa menyampaikan kesimpulan dari pemeriksaan itu adalah Ipda OS itu sebagai tersangka. Tentunya kalau sudah tersangka, salah kan, begitu," demikian disampaikan Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Ipda OS Jadi Tersangka
Dari serangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidikan dan gelar perkara yang baru saja tuntas dan hari ini sudah diputuskan maka penyidik tetapkan status Ipda OS dalam kasus ini sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Tindakan penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS dianggap menyalahkan aturan pidana. Akibat perbuatannya, Ipda OS dijerat Pasal 351 dan/atau 359 KUHP.
"Akibat tembakannya melukai orang lain akibatkan meninggal dunia. Kasus ini mendasari juga laporan polisi yang dilayangkan atau dilaporkan oleh dua orang yang di dalam mobil itu dan tidak terkena tembakan. Mereka membuat LP ke Polda sehingga kita lakukan upaya dalam rangka ungkap kasus dan sudah tetapkan Ipda OS tersangka," kata Zulpan.
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Pemeriksaan Etik di Propam
Setelah penetapan tersangka telah dilakukan, Bidang Propam Polda Metro Jaya selanjutnya tetap melakukan pemeriksaan terhadap Ipda OS terkait dugaan pelanggaran etik.
"Nanti dari Bidang Propam tentunya juga akan melakukan pemeriksaan kaitannya dengan tindakan kepolisian yang dilakukan ini akan diarahkan ke pelanggaran disiplin atau etik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Menurut Zulpan, hingga saat ini Ipda OS belum dinyatakan bersalah atas penggunaan senjata api. Namun pihak kepolisian masih mendalami apakah penggunaan senjata api oleh Ipda OS telah sesuai prosedur atau tidak.
"Nanti Propam akan melihat SOP penggunaan senjata dan sebagainya apakah ini benar atau salah nanti ada tindakan disiplin maupun bisa etik juga dari kepolisian," tutur Zulpan.