3 Pengakuan Dosen Unsri yang Kini Tersangka Kasus Cabuli Mahasiswi

3 Pengakuan Dosen Unsri yang Kini Tersangka Kasus Cabuli Mahasiswi

M Syahbana - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 10:39 WIB
Dosen Unsri bernama Adhitya Rol Asmi (34), menjadi tersangka dugaan mencabuli mahasiswi skripsi.
Dosen Unsri bernama Adhitya Rol Asmi (34) menjadi tersangka dugaan mencabuli mahasiswi skripsi. (Foto: dok. Istimewa)
Palembang -

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Adhitya Rol Asmi (34) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi terkait kasus dugaan pencabulan mahasiswi. Adhitya telah mengakui perbuatannya.

Adhitya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (6/12/2021). Adhitya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Iya, sudah (ditetapkan tersangka)," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan ketika dimintai konfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menahan Adhitya. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

"Tersangka AR (A) langsung ditahan 20 hari ke depan terhitung mulai pukul 00.00 WIB dini hari," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka Aditya dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Dia mengatakan Aditya merupakan dosen pembimbing DR. Dugaan pencabulan disebut terjadi pada September 2021.

"Tersangka merupakan dosen pembimbing korban yang mana telah melakukan perbuatan cabul saat melakukan bimbingan dan meminta tanda tangan untuk skripsi di salah satu laboratorium yang berada di daerah kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir," katanya.

Polisi juga bekerja sama dengan beberapa instansi, seperti Dinas PPPA dan Dinas Sosial, untuk mendampingi korban. Adhitya dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 ayat 2 Poin 1 KUHP.

"Tersangka terancam pidana penjara selama 9 atau 7 tahun, 20 hari ke depan ditahan," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Dosen Unsri Pelaku Pencabulan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi Ditahan!':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Adhitya disebut telah mengakui perbuatannya. Berikut sederet pengakuan Adhitya:

Akui Cabuli Mahasiswi Saat Skripsi

Pengakuan Adhitya itu terungkap dari penjelasan Rektorat Unsri. Wakil Rektor I Unsri Zainuddin mengatakan Adhitya mengakui perbuatannya saat pihak Unsri melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, dosen A mengakui perbuatannya. Sanksi kan sudah diberikan, sanksi itu juga sudah dikoordinasikan dengan ahli hukum di fakultas hukum," kata Zainuddin saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Zainuddin mengatakan Unsri tidak bisa menyampaikannya ke publik. Hal itu, kata dia, karena sudah menyangkut pribadi dosen Adhitya.

"Kita tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait sanksi yang kita berikan karena itu sudah menyangkut pribadi seseorang dan bukan untuk konsumsi publik. Yang jelas, sudah kita berikan sanksi berupa sanksi akademik, administrasi, dan pencopotan dari jabatannya sebagai kajur (kepala jurusan)," tuturnya.

Ngaku Khilaf

Adhitya disebut mengaku khilaf melakukan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Pengakuan Adhitya itu disampaikan oleh pengacaranya, Darmawan.

"Klien kita mengakui kejadian itu terjadi karena dia khilaf. Memang keduanya bertemu, peristiwa itu ada. Klien kita diperiksa di sini (Polda Sumsel) sejak pukul 09.00 WIB," kata Darmawan di Polda Sumsel.

Ngaku Baru 1 Kali

Darmawan mengatakan pencabulan itu diduga terjadi di salah satu ruangan di kampus Unsri, Ogan Ilir. Dia mengatakan antara kliennya dan korban belum pernah ada percakapan atau berhubungan sebelumnya.

"Pertemuan di lokasi saat kejadian itu, belum pernah ada janji sebelumnya di antara pelapor dan klien kita. Tidak ada WA (WhatsApp), tidak ada telepon, tidak ada janjian. Baru satu kali dilakukan," katanya.

Halaman 2 dari 2
(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads