Serikat buruh akan melakukan aksi hari ini di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Balai Kota DKI, hingga Istana. Polisi menutup lalu lintas di sekitar Patung Kuda untuk mengantisipasi kemacetan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan telah menyiapkan sejumlah antisipasi rekayasa lalu lintas. Penutupan jalan akan dilakukan di depan gedung Sapta Pesona dan kawasan Monas.
"Ada penutupan depan gedung Sapta Pesona dan area seputar Monas," Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (7/12/).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan kawasan itu akan dilakukan pada Rabu (8/12) saat aksi unjuk rasa itu berlangsung. Namun Sambodo menyebut penutupan jalan tersebut nantinya bersifat situasional.
Petugas nantinya akan melihat estimasi massa demonstran yang datang sebelum memutuskan menutup kawasan tersebut.
"Penutupan sejak besok (hari ini, red). Sifatnya situasional melihat perkembangan jumlah masa buruh," ujar Sambodo
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi buruh ini akan dilakukan pukul 09.30 WIB. Dengan titik kumpul di Patung Kuda.
"Aksi buruh unjuk rasa nasional itu dilakukan besok di Jakarta tanggal 8 Desember 2021, dimulai jam 09.30 WIB, titik kumpul di Patung Kuda Indosat Jakarta," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (7/12/2021).
Said Iqbal mengatakan terdapat 3 lokasi yang akan didatangi massa, yaitu MK, Istana Negara, dan Balai Kota DKI Jakarta. Dengan jumlah lebih dari 10 ribu buruh yang akan hadir.
Disebutkan di MK pihaknya akan mempertanyakan 4 hal terkait keputusan MK soal uji formil UU Cipta Kerja. Pertanyaan ini nantinya akan disampaikan secara tertulis.
"Di MK peserta aksi akan menyampaikan surat meminta penjelasan Mahkamah Konstitusi terhadap keputusannya terkait uji formil UU Cipta Kerja," tuturnya.
Usai dari MK, masa buruh akan bergeser ke Balai Kota DKI. Said Iqbal mengatakan para buruh akan menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait peninjauan ulang UMP DKI.
"Aksi bergeser ke Balai Kota, hanya 1 yang kami minta kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan yaitu menagih janjinya yang secara terbuka sudah disampaikan bahwa UMP DKI akan ditinjau ulang. Selain memperhatikan asas-asas hukum beliau juga menyampaikan asas keadilan. Harapan kami Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan sudah merevisi UMP DKI tahun 2022 dan mengumumkan nilai kenaikan," tuturnya.
(dwia/mei)