Sidang penembakan eks laskar FPI dengan terdakwa Briptu Fikri berlangsung pada Selasa (7/12) di PN Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Briptu Fikri sempat memperagakan aksi perebutan senjata.
"Izin, Bu, saya praktikkan karena ini memang satu kesatuan di mana pada saat senjata saya dirampas, saya bukannya dalam keadaan saya free, Bu. Saya dalam keadaan tercekik dan tidak bisa bernapa," jelas Briptu Fikri.
"Pada saat saya dicekik, senjata ini berpindah. Saya teriak. 'Bang, senjata saya, Bang!'. Saya teriak dalam keadaan tercekik, saya tahan tangannya. Dua orang ini, di sini, bukannya diam, ini dijambak (rambut Briptu Fikri), dipukul," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan pun sempat berlangsung panas karena Briptu Fikri berdebat dengan jaksa terkait kesaksiannya tersebut.
(dis/dis)