Polisi telah menyiapkan sejumlah antisipasi rekayasa lalu lintas terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan serikat buruh di depan Balai Kota DKI hingga depan Istana Negara besok. Penutupan jalan di kawasan Monas akan dilakukan.
"Ada penutupan depan Gedung Sapta Pesona dan area seputar Monas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
Penutupan kawasan itu akan dilakukan pada Rabu (8/12) saat aksi unjuk rasa itu berlangsung. Namun Sambodo menyebut penutupan jalan tersebut nantinya bersifat situasional.
Petugas nantinya akan melihat estimasi massa demonstran yang datang sebelum memutuskan menutup kawasan tersebut.
"Penutupan sejak besok. Sifatnya situasional melihat perkembangan jumlah masa buruh," ujar Sambodo.
Serikat buruh diketahui akan kembali melakukan aksi soal putusan MK terkait uji formil UU Cipta Kerja. Aksi akan dilakukan besok di depan MK hingga Balai Kota DKI.
"Aksi buruh unjuk rasa nasional itu dilakukan besok di Jakarta tanggal 8 Desember 2021, dimulai jam 09.30 WIB, titik kumpul di Patung Kuda Indosat Jakarta," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (7/12/2021).
Said Iqbal mengatakan terdapat 3 lokasi yang akan didatangi massa, yaitu MK, Istana Negara, dan Balai Kota DKI Jakarta. Dia menyebut telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak keamanan.
"Surat pemberitahuan sudah dilayangkan ke aparat keamanan dan lokasi-lokasi yang akan dituju peserta aksi adalah gedung Mahkamah Konstitusi, Istana, dan Balai Kota DKI. Tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat keamanan terhadap lokasi-lokasi yang akan kami tuju apakah akan diizinkan untuk langsung bersama seluruh peserta aksi atau perwakilan," katanya.
"Jumlah peserta aksi kami berharap tidak lebih dari 10 ribu, walaupun dari laporan Jabodetabek buruh-buruh yang akan datang ke Jakarta tercatat hampir 50 ribu, kami harap untuk menjaga ketertiban dan tidak lebih dari 10 ribu," sambungnya.
Said Iqbal menuturkan, di MK, pihaknya akan mempertanyakan 4 hal terkait keputusan MK soal uji formil UU Cipta Kerja. Pertanyaan ini dikatakan akan disampaikan secara tertulis.
"Di MK peserta aksi akan menyampaikan surat meminta penjelasan Mahkamah Konstitusi terhadap keputusannya terkait uji formil UU Cipta Kerja," tuturnya.
Setelah dari MK, masa buruh akan bergeser ke Balai Kota DKI. Said Iqbal mengatakan para buruh akan menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait peninjauan ulang UMP DKI.
"Aksi bergeser ke Balai Kota, hanya 1 yang kami minta kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan, yaitu menagih janjinya yang secara terbuka sudah disampaikan bahwa UMP DKI akan ditinjau ulang. Selain memperhatikan asas-asas hukum, beliau juga menyampaikan asas keadilan. Harapan kami Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan sudah merevisi UMP DKI tahun 2022 dan mengumumkan nilai kenaikan," tuturnya.
(ygs/jbr)