Bawa Shabu, Polisi Tangkap Serdadu TNI AD
Jumat, 28 Apr 2006 23:30 WIB
Jakarta - Seorang serdadu TNI AD ditangkap polisi karena kedapatan membawa 1 paket shabu-shabu. Selain itu polisi juga menahan istri muda serdadu itu, yang juga kedapatan membawa satu paket shabu.Peristiwa penangkapan itu terjadi pada 27 April lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di Rumah YL (32). Rumah tersebut terletak di Jalan Jati Baru 2 RT 005/RW 004 No 50, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat."Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat kalau tempat itu sering digunakan untuk transaksi narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/4/2006).YL adalah istri muda dari Serka IKa (39) yang merupakan anggota TNI AD. Saat itu polisi juga mengamankan IKa dan 3 orang lainnya yaitu As (46), RR (37) dan YP (30).Dari AS, RR dan YP polisi juga menyita satu paket shabu yang rencananya akan dipakai mereka bersama. "Sampai saat ini 4 tersangka itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang sedangkan Serka IKa sudah diserahkan ke POMDAM JAYA," kata Ketut.
(fay/)











































