Terkait Kasus Suap BNI, Polri Belum Akan Periksa Da'i

Terkait Kasus Suap BNI, Polri Belum Akan Periksa Da'i

- detikNews
Jumat, 28 Apr 2006 19:27 WIB
Jakarta - Mantan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bactiar belum akan diperiksa Polri dalam waktu dekat. Da'i disebut-sebut terlibat dalam kasus suap BNI yang telah menyeret 3 personel Polri."Kita lihat dulu hasil di peradilan dulu," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2006).Bambang menambahkan, Polri menunggu vonis persidangan dalam kasus suap BNI ini. Dari 3 personil Polri yang terseret, baru mantan Kanit Keuangan dan Perbankan, Kombes Pol Irman Santoso yang telah memasuki persidangan. Sedangkan 2 personil lainnya, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Samuel Ismoko dan mantan Kabareskrim Komjen Suyitno Landung masih menanti jadwal persidangannya."Mereka belum vonis, kita jangan melakukan langkah-langkah mempengaruhi materi persidangan," imbuh Bambang.Ketika ditanya rencana Polri akan memeriksa rekening Da'i, Bambang berkilah. "Sekarang belum ada bukti, kita pantau dulu sampai vonis pengadilan," tandasnya.Sebelumnya, Kombes Pol Irman telah diseret ke meja hijau sejak 8 Maret lalu. Sedangkan Brigjen Pol Samuel Ismoko, rencananya akan diperiksa pada Selasa (2/5/2006). Berkas Komjen Pol Suyitno Landung telah dinyatakan lengkap (P21) pada 19 April lalu dan menanti berkas dakwaan dari Kejaksaan Agung. (fay/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait