PPP Minta Prajurit TNI Pukuli Polwan Diusut: Damai Tak Cukup

PPP Minta Prajurit TNI Pukuli Polwan Diusut: Damai Tak Cukup

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 12:18 WIB
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menilai paham dan gerakan radikalisme bisa dicegah dan dihentikan, jika seluruh proses penyelenggaraan negara membuka ruang konsultasi dan partisipasi publik.
Arsul Sani (Foto: dok. MPR)
Jakarta -

Viral sebuah video di media sosial (medsos) menunjukkan personel Polwan Polda Kalimantan Tengah dipukuli oleh prajurit TNI. Anggota Komisi III DPR yang juga pimpinan MPR Arsul Sani mendorong Panglima TNI menyelesaikan kasus yang melibatkan gesekan fisik tersebut melalui proses hukum.

"Komisi III DPR ini mendukung komitmen Panglima TNI untuk menyelesaikan kasus-kasus gesekan fisik seperti ini secara hukum," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Waketum PPP tersebut menilai tindak pidana yang melibatkan aparat penegak hukum perlu diselesaikan secara hukum. Meskipun dia meyakini bahwa dalam ranah hukum militer, perbuatan pidana yang melibatkan prajurit tak cukup dengan kata damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan untuk diselesaikan secara hukum, meski tentunya dalam ranah hukum militer akan memberikan pesan kepada jajaran TNI Polri bahwa perilaku yang masuk ke dalam ranah pidana tidak cukup diselesaikan dengan salaman tanda damai antara para pihaknya," kata dia.

Dia menilai kekerasan fisik tak boleh terus-terusan terjadi antara TNI dan Polri. Lantas, menurutnya, penyelesaian kasus secara hukum menjadi salah satu efek jera dan sesuai dengan komitmen Panglima TNI Andika Perkasa.

ADVERTISEMENT

"Bahwa sebagai antarmanusia kemudian ada perdamaian, itu tentu merupakan hal yang positif, tetapi hal yang menjurus pada kekerasan fisik itu tidak boleh terus-terusan terjadi antara TNI Polri," kata Arsul.

"Karena itu, salah satu efek jeranya ya dengan proses hukum sebagaimana yang dikomitmenkan Panglima TNI," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memberi sanksi jika prajurit TNI terbukti melanggar aturan.

"Saya akan proses hukum," ucap Jenderal Andika saat ditanya soal viral prajurit TNI diduga pukul Polwan di Kalteng, Selasa (7/12/2021).

Andika mengatakan baru mendapat informasi tersebut. Dia menegaskan proses hukum segera dilakukan.

"Segera," ucap Andika.

Dalam video viral berisi narasi soal Polwan Polda Kalteng diduga dipukul prajurit TNI itu awalnya berisi cerita soal personel Raimas Polda Kalteng yang sedang melakukan patroli pencegahan COVID-19 di Palangka Raya. Dalam perjalanan pulang, personel Raimas membubarkan kerumunan di tengah Jalan Tjilik Riwut Km 02 di depan sebuah kafe.

Pengunggah menyebut salah satu personel kepolisian turun dari kendaraan karena adanya perkelahian. Dia mencoba melerai, namun mendapat perlawanan dari orang yang mengaku anggota Batalyon Rider 631 Antang.

Simak Video 'Heboh! Polwan di Kalteng Dipukuli Prajurit TNI':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads