Pemerintah membatalkan rencana kebijakan PPKM level 3 serentak se-Indonesia pada periode Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Penentuan status PPKM di periode Nataru kini tetap berdasarkan asesmen.
Dihimpun detikcom, Selasa (7/12/2021), kebijakan PPKM level 3 serentak se-Indonesia awalnya disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Kebijakan itu kemudian dibatalkan oleh pemerintah dan keterangan resminya disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Berikut timeline kebijakan PPKM level 3 serentak se-Indonesia yang akhirnya dibatalkan:
17 November 2021
Rencana penerapan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia awalnya disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021). Kebijakan itu diterapkan selama masa libur hari raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir.
Muhadjir menyatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Muhadjir, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan COVID-19 selama masa libur Natal dan tahun baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.
18 November 2021
Muhadjir mengatakan mobilitas warga akan diperketat selama penerapan PPKM level 3 se-Indonesia di masa libur Natal dan tahun baru. Namun Muhadjir memastikan tak ada penyekatan selama masa pemberlakuan kebijakan tersebut.
"Mobilitas tentu saja akan diperketat, terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan, termasuk swab antigen mungkin juga ada yang perlu masih PCR, kemudian vaksin terutama mereka yang akan bepergian. Tapi intinya sesuai arahan bapak presiden tidak ada penyekatan," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).
Muhadjir mengimbau masyarakat tidak bepergian selama libur Natal dan tahun baru. Dia meminta masyarakat mengatur ulang kegiatan tapi kegembiraan tetap terjaga.
"Tetapi kita imbau kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan-tujuan primer. Lebih baik mulai sekarang mendesain, merencanakan kegiatan menyongsong libur Nataru yang bersifat keluarga saja tapi nyamannya, gembiranya tetap terjaga," ujar Muhadjir.
Muhadjir juga akan berkoordinasi dengan para tokoh agama mengenai pembatasan selama libur Natal dan tahun baru. Pemerintah ingin pembatasan tersebut tidak mengganggu kekhidmatan masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
"Begitu juga kaitannya dengan mereka yang akan merayakan dan melaksanakan ibadah Natal, itu juga akan begitu. Kami akan berkonsultasi dengan tokoh-tokoh agama baik itu dari Katolik, saya sudah berkontak dengan Bapak Kardinal. Kemudian juga tokoh-tokoh dari Protestan untuk nanti kita ingin dapat masukan, gimana. Jangan sampai pembatasan dalam rangka libur Nataru ini mengurangi kekhusyukan dan makna ibadah Natal itu sendiri," imbuh Muhadjir.
Simak Video 'Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Nataru, Ini Alasannya':
(knv/tor)