Ditembak, 3 Begal yang Bikin Korban Luka-luka di Deli Serdang Ditangkap

Ditembak, 3 Begal yang Bikin Korban Luka-luka di Deli Serdang Ditangkap

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 09:21 WIB
Begal sadir di Deli Serdang (Datuk Haris Molana/detikcom)
Begal sadis di Deli Serdang (Datuk Haris Molana/detikcom)
Deli Serdang -

Polisi menangkap tiga begal yang bikin korbannya terjatuh lalu dianiaya hingga terluka di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga pelaku pun terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan saat hendak ditangkap.

"Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bekerja sama dengan Jatanras Dirkrimum Poldasu telah mengamankan tiga orang laki-laki pelaku pencurian dengan kekerasan (begal)," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Boby Andoko alias Bobi (25), Andika alias Boncel (28), Eko Arianto (29). Mereka merupakan warga Percut Sei Tuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan peristiwa itu awalnya terjadi pada Rabu (1/12) di Jalan Pasar IX, Desa Sei Rotan. Saat itu korban berinisial AS (25) sedang mengantar pacarnya pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, korban dengan pacarnya itu dihadang oleh lima pelaku dengan cara menendang korban. Sehingga korban terjatuh dan langsung memukul korban pada bagian kening. Korban pun luka pada bagian pinggang, bahu kiri, serta jari sebelah kiri.

Atas kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan melalui CCTV yang ada di sekitar kejadian. Pada Jumat (3/12), petugas mengetahui keberadaan salah satu pelaku pelaku bernama Boby Andoko alias Bobi. Kemudian polisi mengamankannya di Jalan Rukun Desa Kolam.

ADVERTISEMENT

"Mengamankan satu orang begal atas nama Boby Andoko alias Bobi," sebut Agustiawan.

Kemudian petugas menangkap dua pelaku lainnya, yakni Andhika alias Boncel serta Eko Arianto, di dua lokasi terpisah.

Petugas menginterogasi ketiga pelaku. Mereka menyebut sudah merencanakan pembegalan itu dengan jumlah lima orang. Tim pun memburu dua pelaku lainnya.

"Namun, saat tim melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku lainnya, tim mendapat perlawanan dari para pelaku dan mencoba melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga pelaku dengan melakukan tembakan ke kaki," ucap Agustiawan.

Agus menjelaskan pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya. Untuk ketiga pelaku ini, kata Agus, mereka mempunyai peran masing-masing.

Boby Andoko alias Bobi bertugas mengambil sepeda motor korban. Dia merupakan residivis kasus narkoba. Lalu Andika alias boncel bertugas merampas HP pacar korban. Dia telah berulang kali melakukan penjambretan.

Sedangkan Eko Arianto bertugas berpura-pura bertanya kepada korban dan ikut membantu mengambil sepeda motor korban. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

Simak juga 'Dua Begal HP Pakai Pisau di Ciamis Ditangkap!':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads