FPI: Inul Haram Masuk Depok
Jumat, 28 Apr 2006 17:28 WIB
Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) Depok melarang penyanyi dangdut Inul Daratista manggung di wilayah Depok. Tidak hanya Inul, Annisa Bahar yang kondang dengan goyang patah-patahnya juga dilarang."Inul haram masuk Depok, Annisa juga. Mereka adalah simbol pornografi!" tegas Ketua DPW FPI Depok Habib Idrus Al Ghodri di sela aksi demo yang digelar di depan Gedung Walikota Depok, Jalan Margonda Raya, Jumat (28/4/2006).Depok, imbuh Al Ghodri, adalah kota yang agamis. Karena itu FPI siap men-sweeping Inul jika dia ada di Depok. "Selain itu penari-penari dangdut yang seronok yang manggung di Depok juga siap kita sweeping," katanya.Dalam aksinya, FPI menegaskan, akan mengawal Perda Antipelacuran agar segera disahkan oleh Pemerintah Kota Depok."Kami siap melawan orang-orang yang menentang Perda tersebut disahkan. Kami siap men-sweeping LSM yang menolak Perda," katanya.Kepada Walikota Depok Nurmahmudi Ismail, FPI berpesan agar Perda Antipelacuran segera disahkan karena jauh lebih penting daripada Perda Kebersihan atau Piala Adipura. "Membersihkan sampah masyarakat lebih baik daripada membersihkan sampah biasa," tegasnya.Demo yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB akhirnya bubar sekitar pukul 16.40 WIB. Demo mendukung pengesahan Perda Antipelacuran itu diikuti sekitar 200 anggota FPI Depok.
(umi/)











































