Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengungkapkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mengalami kenaikan signifikan.
"Tren serapan atau realisasi anggaran daerah pada akhir Desember setiap tahun cenderung mengalami peningkatan yang signifikan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut Agus Fatoni menjelaskan, realisasi pendapatan daerah dari tahun ke tahun atau year on year capaian angkanya beragam. Pada 2019 misalnya, rata-rata realisasi APBD sebesar 96,40 persen, sementara pada tahun 2020 rata-rata realisasinya sebesar 92,48 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian posisi realisasi pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 per tanggal 2 Desember 2021 secara rata-rata sebesar Rp 947,46 triliun atau 81,29 persen," ungkapnya.
Ia menambahkan, realisasi pendapatan daerah sampai dengan 2 Desember 2021 terdiri dari dana transfer sebanyak Rp 599 triliun atau 78,45 persen. Sementara sisanya sebanyak Rp 164,51 triliun atau 21,55 persen bersumber dari di luar dana transfer.
"Angka tersebut masih di bawah total pendapatan daerah secara rata-rata pada APBD Tahun Anggaran 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen," jelasnya.
Untuk tingkat provinsi, ia menjelaskan realisasi pendapatan tertinggi ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten ada Bogor, Bojonegoro, Bengkalis, Tuban, Kotawaringin Barat, Kutai Timur, Malinau, Jembrana, Lamandau, dan Kulonprogo. Wilayah kotanya ada Kediri, Magelang, Blitar, Yogyakarta, Denpasar, Padangpanjang, Metro, Bau-Bau, Mataram, dan Tarakan.
"Posisi realisasi belanja dalam APBD TA 2021 per tanggal 2 Desember 2021 secara rata-rata sebesar Rp 853,67 triliun atau 67,19 persen," jelasnya.
Jumlah tersebut masih di bawah total belanja daerah secara rata-rata pada APBD TA 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen.
"Selisih tersebut disebabkan perhitungan realisasi 2021 pada awal Desember, sedangkan realisasi tahun 2020 diambil dari data akhir desember 2020. (Kemudian) adanya peningkatan yang optimal terhadap realisasi belanja di akhir Desember 2021," tambahnya.
Sementara itu, untuk sejumlah daerah yang realisasi belanjanya tertinggi, misalnya untuk provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah.
Realisasi belanja kabupaten tertinggi, yaitu Aceh Tengah, Dompu, Sukabumi, Pati, Kebumen, Lanny Jaya, Bolaang Mongondow Utara, Pulau Morotai, Seluma, Bengkulu Selatan.
"Untuk kota dengan realisasi belanja tertinggi, yakni Kota Metro, Ternate, Lhokseumawe, Bima, Sukabumi, Tanjung pinang, Banda Aceh, Tidore Kepulauan, Mataram, dan Payakumbuh," pangkasnya.
(prf/ega)