Demo Depan DPRD DKI, Korban Kebakaran Pasar Kalideres Tuntut Ganti Rugi

Demo Depan DPRD DKI, Korban Kebakaran Pasar Kalideres Tuntut Ganti Rugi

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 06 Des 2021 18:25 WIB
Puluhan pedagang Pasar Kalideres korban kebakaran minta ganti rugi negara.
Puluhan pedagang Pasar Kalideres korban kebakaran minta ganti rugi negara.
Jakarta -

Puluhan pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Kalideres berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Pemprov DKI mengganti kerugian yang mereka alami akibat kebakaran Pasar Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), beberapa waktu lalu.

Koordinator lapangan aksi ini, Nurman, meminta DPRD memanggil Direktur Utama (Dirut) Pasar Jaya agar segera mengganti rugi. Nurman mengatakan Pasar Jaya pernah memberi uang kepada para korban Rp 2,5 juta, tapi menurutnya nilai itu tak sebanding dengan total kerugian para pedagang.

"Semuanya ada 27 pedagang. Jumlah kios ada 57. Hingga detik ini Dirut Pasar Jaya memberi ganti rugi hanya uang kerahiman 2,5 juta, sedangkan barang kami yang terlahap api lebih dari puluhan juta," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (6/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan uang Rp 2,5 juta, kita dagang apa? Beli etalase pun mungkin hanya itu yang bisa kebeli," sambungnya.

Nurman mengatakan kerugian para pedagang Pasar Kalideres mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Nurman menyebut para pedagang saat ini terlunta-lunta karena belum ada tempat untuk mereka berjualan kembali.

ADVERTISEMENT

"Kerugian ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta juga. Kebanyakan pedagang pakaian yang aksi hari ini. Pakaian muslim, mukena, gamis. Makanya nominalnya agak tinggi. Saya (pedagang) pakaian. Kerugian Ro 80 juta. Para pedagang saat ini terlunta-lunta, kadang mereka hanya nongkrong di pasar, tidak jualan sama sekali karena belum ada tempat untuk mereka berjualan," ujarnya.

Nurman mengatakan kebakaran tersebut akibat kelalaian dan instalasi listriknya bermasalah karena diduga tidak memenuhi standar PLN.

"Kami pedagang melihat kebakaran ini terjadi karena kelalaian karena TPS itu belum sebulan kami tempati sudah kebakaran, dan instalasi listriknya bermasalah, tidak ada MCB di tiap kios, tidak memenuhi standar PLN, yang membangun instalasi pun bukan PLN, tapi pemborong biasa," ujar Nurman.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lebih lanjut, Nurman mengatakan tidak meminta ganti rugi penuh, melainkan hanya 50 persen dari total kerugian agar mereka dapat berjualan kembali. "Seandainya nggak 100 persen, ya 50 persen. Yang layaklah. Saat audiensi, saya minta ke Dirut Pasar Jaya kita nggak minta 100%, selayaknya saja agar kita bisa jualan lagi," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum LBH Gerhana Anggiat Manalu mengatakan pihaknya sudah memberikan surat kepada Dirut Pasar Kalideres. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Anggiat Manalu adalah pendamping para pedagang korban kebakaran Pasar Kalideres.

Anggiat mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada DPRD dan meminta agar fungsi pengawasan DPRD dilakukan untuk memanggil Dirut Pasar Kalideres.

"Ke DPRD kami sudah, terutama ke Komisi B, namun begitulah kami minta ke DPRD supaya fungsi pengawasan DPRD dilakukan untuk memanggil Dirut Pasar, kalau bisa kita rapat duduk bersama, benarkah ini musibah atau kelalaian," tutur dia.

"Kalau kelalaian saya kira pedagang berhak meminta ganti rugi," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads