Sakit Hati Dicerai, Pria Asal Kaltim Sebar Video Syur dengan Mantan Istri

Budi Kurniawan - detikNews
Senin, 06 Des 2021 18:00 WIB
Seorang pria ditangkap polisi lantaran menyebarkan video hubungan intimnya bersama mantan istri di medsos karena tak terima diceraikan. (Budi Kurniawan/detikcom)
Samarinda -

Seorang pria berinisial WF (33) ditangkap polisi akibat menyebar video hubungan intimnya bersama mantan istri berinisial LR (31) di media sosial. Warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), itu menyebarkan video lantaran tak terima diceraikan.

"Video disebar oleh tersangka setelah dicerai oleh mantan istrinya pada Selasa (30/11) di media sosial," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat jumpa pers, Senin (6/12/2021).

Kepada polisi, WF mengaku sakit hati karena LR berkeras menceraikannya. WF pun sempat mengancam menyebarkan video intimnya yang berdurasi 13 detik itu.

"Motif tersangka sakit hati lantaran dicerai oleh korban," terangnya.

"Setelah diceraikan, akhirnya pelaku nekat menyebarkan video tersebut ke medsos dan kini ramai tersebar di masyarakat. Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa saat perekaman video tidak diketahui oleh korban," sambungnya.

WF ditangkap di kediamannya di Jalan KH Samanhudi setelah LR melapor ke Mapolresta Samarinda atas kasus penyebaran video tersebut pada Jumat (3/12).

"Korban ini awalnya diberi tahu oleh rekannya tentang adanya video intimnya di media sosial, setelah mengetahui di video itu wajahnya, korban langsung melapor," ucap Andika.

Saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan pihak Diskominfo Samarinda untuk memblokir video syur tersebut.

"Kami akan koordinasi ke Diskominfo untuk melakukan pemblokiran video yang sudah tersebar luas di media sosial," ungkapnya.

WF ditahan di Polresta Samarinda beserta barang bukti ponselnya yang terdapat video asusila berdurasi 13 detik. WF dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).




(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork